• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, April 27, 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Umum

Balikpapan Terapkan Operasi Yustisi Sampah, Dari Sosialisasi ke Penegakan Hukum

admin by admin
September 10, 2025
in Umum
0 0
0
Balikpapan Terapkan Operasi Yustisi Sampah, Dari Sosialisasi ke Penegakan Hukum

Oplus_16908288

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Setelah lebih dari setahun melakukan sosialisasi, Pemerintah Kota Balikpapan kini memasuki fase baru dalam pengelolaan sampah. Sejak awal September 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Operasi Yustisi Sampah yang akan berlangsung hingga Oktober.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah. Regulasi tersebut sebelumnya telah melalui proses panjang berupa sosialisasi, edukasi, hingga uji coba. Tahun ini, aturan resmi ditegakkan dengan sanksi yang lebih tegas.

“Mulai tahun ini penegakan hukum sudah berjalan. Setelah masyarakat diberi pemahaman, sekarang waktunya aturan dipatuhi,” tegas Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, Rabu 10 September 2025.

Perda tersebut mewajibkan setiap rumah tangga dan badan usaha melakukan pemilahan serta pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Hotel, restoran, kafe, hingga perkantoran tidak bisa lagi membuang sampah begitu saja ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Untuk jangka panjang, Pemkot menargetkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan. Dengan adanya TPST, sampah dapat diolah terlebih dahulu sehingga hanya residu yang benar-benar tersisa masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Skema ini diharapkan mampu memperpanjang umur TPA dan menekan volume sampah yang menumpuk.

DLH juga menyiapkan mekanisme sanksi secara bertahap. Pelanggaran ringan akan dikenai teguran lisan maupun tertulis. Jika tetap diulangi, denda administratif sebesar Rp100 ribu diberlakukan. Namun, pelanggaran berat seperti membuang sampah dalam jumlah besar lebih dari satu meter kubik ke TPS, atau membuang sampah ke saluran drainase, sungai, dan laut, akan diproses sebagai tindak pidana ringan.

“Denda bisa mencapai Rp5 juta atau kurungan tiga bulan,” tegas Sudirman.

Meski regulasi sudah jelas, Pemkot mengakui masih ada keterbatasan dalam pengawasan. Hanya sekitar 500 petugas kebersihan yang harus menjaga kebersihan kota dengan jumlah penduduk lebih dari 700 ribu jiwa. Karena itu, partisipasi masyarakat dinilai sangat penting.

“RT, kelurahan, hingga komunitas perlu ikut mengawasi. Kalau warga terlibat aktif, operasi ini akan lebih berhasil,” tambahnya.

Melalui operasi ini, Pemkot berharap kesadaran warga semakin meningkat. Dengan pengelolaan sampah yang dilakukan sejak dari hulu, Balikpapan ditargetkan bisa menjadi kota yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi warganya. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan/jan)

Tags: Diskominfo BalikpapanPemkot Balikpapan
admin

admin

Next Post
Balikpapan Hadirkan Taman Inklusif : Dari Lahan Bekas Pasar hingga Ruang Hijau Multifungsi sebagai Simbol Kota Ramah Anak dan Ramah Warga

Balikpapan Hadirkan Taman Inklusif : Dari Lahan Bekas Pasar hingga Ruang Hijau Multifungsi sebagai Simbol Kota Ramah Anak dan Ramah Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

November 27, 2024
Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Juli 5, 2025
Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Juli 8, 2024
Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Januari 21, 2025
Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

0
Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

0
Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

0
Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

0
Doa dan Harapan Mengiringi Langkah 360 Jemaah Haji Balikpapan

Doa dan Harapan Mengiringi Langkah 360 Jemaah Haji Balikpapan

April 27, 2026
359 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Bandara Jaga Ketepatan Waktu dan Layanan Lansia

359 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Bandara Jaga Ketepatan Waktu dan Layanan Lansia

April 27, 2026
Dramatis di Menit Akhir, Persiba Tetap Terseret ke Zona Penentuan Degradasi

Dramatis di Menit Akhir, Persiba Tetap Terseret ke Zona Penentuan Degradasi

April 27, 2026
Gasali : Banmus Jadi Penentu Arah Agenda Kerja DPRD

Gasali : Banmus Jadi Penentu Arah Agenda Kerja DPRD

April 27, 2026

Recommended

Doa dan Harapan Mengiringi Langkah 360 Jemaah Haji Balikpapan

Doa dan Harapan Mengiringi Langkah 360 Jemaah Haji Balikpapan

April 27, 2026
359 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Bandara Jaga Ketepatan Waktu dan Layanan Lansia

359 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Bandara Jaga Ketepatan Waktu dan Layanan Lansia

April 27, 2026
Dramatis di Menit Akhir, Persiba Tetap Terseret ke Zona Penentuan Degradasi

Dramatis di Menit Akhir, Persiba Tetap Terseret ke Zona Penentuan Degradasi

April 27, 2026
Gasali : Banmus Jadi Penentu Arah Agenda Kerja DPRD

Gasali : Banmus Jadi Penentu Arah Agenda Kerja DPRD

April 27, 2026

Tentang Kami

Seputar Kata merupakan media berita terpercaya dengan fokus berita di benua etam.

Categories

  • Bontang
  • Ekonomi
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • Samarinda
  • Umum

Tags

Akmal Malik Alwi Al Qadri Balikpapan Budiono Diskominfo Balikpapan Diskominfo PPU Disporapar Balikpapan DPRD Balikpapan DPRD PPU DRPD Balikpapan Gasali Ibu kota Nusantara IKN Makmur Marbun MMA MotoGP 2017 Muhammad Zainal Arifin Nusantara Otorita IKN Pegadaian Pemkab PPU Pemkot Balikpapan Pemprov Kaltim Persiba Balikpapan Pertamina Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 PLN Polda Kaltim Polri PPU PSSI PTMB PT Pegadaian Puskesmas Damai Puskesmas Klandasan Ilir Rahmad Mas'ud Ratih Kusuma Sabu-sabu Seputarkata.com Super Bowl The Presidents Cup Timnas Indonesia Valentino Rossi Yono Suherman

Recent News

Doa dan Harapan Mengiringi Langkah 360 Jemaah Haji Balikpapan

Doa dan Harapan Mengiringi Langkah 360 Jemaah Haji Balikpapan

April 27, 2026
359 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Bandara Jaga Ketepatan Waktu dan Layanan Lansia

359 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Bandara Jaga Ketepatan Waktu dan Layanan Lansia

April 27, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa

© 2026 Seputar Kata. Developed and Maintained by Hosting Rakyat