BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Keluhan warga soal partikel debu yang muncul di sejumlah kawasan permukiman Balikpapan mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Balikpapan.
Lembaga legislatif menilai persoalan itu tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa, apalagi bila kembali muncul dan terus dirasakan masyarakat dalam beberapa hari ke depan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan laporan warga yang masuk bukan semata soal lingkungan rumah yang kotor akibat partikel debu, tetapi juga menyangkut potensi gangguan kesehatan.
Karena itu, menurut dia, perlu ada penelusuran terbuka mengenai dari mana asal partikel tersebut dan aktivitas apa yang memicunya.
Menurut Alwi, DPRD belum ingin terburu-buru menyimpulkan penyebab kemunculan debu yang dikeluhkan warga.
Namun ia menegaskan, apabila kejadian serupa terus berulang, maka pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup harus turun langsung melakukan pemeriksaan, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas industri di sekitar permukiman.
“Yang paling penting sekarang adalah memastikan sumbernya. Jangan sampai warga terus merasakan dampaknya, tetapi tidak ada kejelasan debu itu berasal dari mana,” ujarnya, Rabu 24 Juni 2026.
Ia menyebut, informasi yang diterima DPRD memang banyak mengarah pada dugaan aktivitas PT Kilang Pertamina Balikpapan. Meski demikian, dugaan tersebut tidak bisa dibiarkan menjadi asumsi berkepanjangan tanpa verifikasi di lapangan.
Menurut dia, perlu ada pembuktian apakah partikel itu muncul akibat proses pembakaran, aktivitas operasional kilang, atau justru berasal dari faktor lain.
DPRD, kata Alwi, akan memantau kondisi dalam satu hingga dua hari ke depan. Jika butiran debu tidak lagi muncul, persoalan itu bisa dilihat sebagai kejadian sesaat.
Namun bila warga kembali melaporkan kondisi serupa, DPRD memastikan akan mendorong langkah lanjutan, termasuk memanggil pihak-pihak terkait termasuk Pertamina untuk meminta penjelasan secara resmi.
“Kalau ini masih terjadi lagi, tentu tidak bisa dibiarkan. Harus ada pengecekan dan penjelasan yang terang kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, PT Kilang Pertamina Balikpapan menyatakan telah menerima laporan warga terkait dugaan sebaran partikel debu di kawasan Balikpapan Tengah dan Balikpapan Utara.
Perusahaan menyebut laporan tersebut sedang ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih lanjut.
VP Legal & Relation PT Kilang Pertamina Balikpapan, Asep Sulaeman, menjelaskan laporan itu muncul bersamaan dengan tahapan awal pengoperasian proses pengaliran bahan baku pada unit kilang baru.
Meski demikian, dari identifikasi awal yang dilakukan perusahaan, material yang dilaporkan warga disebut masih berada dalam batas aman dan tidak menunjukkan tingkat risiko kesehatan yang signifikan.
Pertamina juga memastikan pemantauan lapangan terus dilakukan. Koordinasi disebut berlangsung bersama kelurahan, masyarakat setempat, dan instansi terkait untuk memastikan keselamatan operasional tetap terjaga selama proses berjalan.
Meski sudah ada penjelasan awal dari perusahaan, DPRD menilai pemantauan lanjutan tetap penting agar keresahan warga tidak dibiarkan menggantung.
Menurut Alwi persoalan ini bukan sekadar soal dugaan sumber debu, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan tempat tinggal yang aman dan penjelasan yang jelas ketika gangguan mulai dirasakan. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)














