BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Pemerintah Kota Balikpapan memperkuat pengawasan terhadap operasional Tempat Hiburan Malam (THM) dengan melibatkan lintas instansi.
Selain memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku, kegiatan tersebut juga dibarengi skrining kesehatan sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit menular.
Monitoring dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), DPRD Kota Balikpapan, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, serta Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur. Sejumlah lokasi hiburan malam yang menjadi pusat aktivitas masyarakat menjadi sasaran pemeriksaan.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Balikpapan, M. Najib, mengatakan pengawasan terhadap THM merupakan agenda rutin yang bertujuan memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda).
“Kami mengapresiasi Satpol PP yang terus aktif melakukan pengawasan seperti ini,” ujar Najib, Selasa 4 Agustus 2026.
Ia menegaskan keberadaan tempat hiburan malam tetap diperbolehkan selama seluruh pengelola mematuhi regulasi yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan tidak hanya berkaitan dengan perizinan, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap kesehatan pekerja maupun pengunjung.
“Walaupun tempat hiburan tetap berjalan, yang penting tidak melanggar aturan. Dalam kegiatan ini juga digelar cek kesehatan, ini penting untuk melindungi masyarakat,” katanya.
Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir Novian Hakim, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan berkala terhadap usaha hiburan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kepatuhan administrasi sekaligus menjaga ketertiban umum.
“Kami memastikan tempat usaha patuh terhadap aturan serta menjaga ketertiban umum. Di sisi lain, kami juga menggandeng Dinas Kesehatan untuk melihat aspek kesehatan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas kesehatan turut melakukan pengambilan sampel sebagai bagian dari deteksi dini terhadap penyakit menular, khususnya HIV/AIDS dan sifilis.
Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular DKK Balikpapan, dr. I Dewa Gede Dony Lesmana, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan program rutin pemerintah untuk menekan risiko penyebaran penyakit di masyarakat.
“Ini kegiatan rutin pemerintah. Harapannya bisa melindungi warga dari risiko penularan penyakit menular,” katanya.
Ia mengungkapkan, jumlah kasus HIV di Balikpapan dalam beberapa tahun terakhir relatif stabil di kisaran 300 kasus setiap tahun. Hingga pertengahan 2026, DKK mencatat sekitar 124 kasus.
Meski angkanya cenderung stagnan, Dony menekankan pentingnya pemeriksaan dini bagi masyarakat, terutama mereka yang memiliki faktor risiko. Saat ini layanan tes HIV telah tersedia di seluruh puskesmas di Kota Balikpapan sehingga dapat diakses dengan lebih mudah dan tetap menjaga kerahasiaan pasien.
“Dengan skrining rutin dan kesadaran masyarakat, kita harapkan penularan bisa ditekan,” pungkasnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)













