BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Penunjukan Kota Balikpapan sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam program digitalisasi perlindungan sosial dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas data masyarakat dan meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan pemerintah.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menyambut positif keputusan pemerintah pusat yang memasukkan Balikpapan ke dalam 42 kabupaten/kota di Indonesia yang menjalankan perluasan proyek percontohan Digitalisasi Perlindungan Sosial melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI).
Pernyataan tersebut disampaikan Yono saat menghadiri kegiatan Kick Off dan Sosialisasi Lintas Stakeholder Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial Kota Balikpapan Tahun 2026 di BSCC Dome Balikpapan, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat menunjukkan bahwa Balikpapan dianggap memiliki kesiapan untuk mengimplementasikan sistem perlindungan sosial berbasis data digital yang lebih modern dan terintegrasi.
“Ini merupakan kepercayaan yang sangat baik bagi Balikpapan. Program ini akan membantu pemerintah memastikan data masyarakat semakin valid sehingga bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” ujar Yono.
Ia menilai, salah satu persoalan yang selama ini kerap muncul dalam berbagai program bantuan adalah perubahan kondisi sosial masyarakat yang tidak selalu diikuti pembaruan data secara cepat. Akibatnya, terdapat potensi bantuan tidak tersalurkan secara optimal kepada kelompok yang paling membutuhkan.
Karena itu, digitalisasi perlindungan sosial dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem verifikasi dan validasi data penerima manfaat. Dengan dukungan teknologi, pemerintah dapat melakukan pembaruan data secara lebih akurat dan berkelanjutan.
Yono juga menyoroti tingginya arus perpindahan penduduk ke Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Mobilitas tersebut, menurutnya, menuntut adanya sistem pendataan yang lebih adaptif agar kondisi riil masyarakat dapat terpetakan dengan baik.
Dalam pelaksanaannya, ia menegaskan peran ketua RT memiliki posisi yang sangat vital. Sebagai pihak yang paling dekat dengan warga, RT menjadi sumber informasi utama dalam memastikan data kependudukan dan kondisi sosial masyarakat tercatat sesuai fakta di lapangan.
“Kunci keberhasilan program ini adalah data yang benar dan terus diperbarui. Karena itu, peran RT sangat penting untuk memastikan setiap perubahan kondisi masyarakat dapat terdata dengan baik,” katanya.
Melalui program ini, DPRD Balikpapan berharap pemerintah daerah memiliki basis data sosial yang lebih kuat sebagai landasan penyusunan berbagai kebijakan publik. Tidak hanya untuk penyaluran bantuan sosial, tetapi juga untuk mendukung program kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi dan berbasis digital, pemerintah diharapkan mampu menghadirkan layanan sosial yang lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran bagi seluruh warga Kota Balikpapan. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)














