BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Keluhan para sopir terkait distribusi solar bersubsidi di Balikpapan mulai mendapat respons.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Balikpapan bersama sejumlah pemangku kepentingan, disepakati penghentian penggunaan sistem kupon pada distribusi solar di SPBU Kilo 13 dan Kilo 15.
Keputusan tersebut diambil setelah muncul berbagai masukan dari pengemudi angkutan dan pelaku usaha yang menilai mekanisme kupon tidak lagi efektif dalam mengatur antrean kendaraan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, mengatakan seluruh pihak sepakat mengembalikan sistem pelayanan berdasarkan urutan kendaraan yang datang dan mengantre di lokasi pengisian bahan bakar.
“Mulai sekarang pelayanan kembali menggunakan sistem antrean langsung. Kendaraan yang lebih dulu datang akan lebih dulu dilayani, tanpa menggunakan kupon,” kata Yono usai RDP, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, sistem kupon yang sebelumnya diterapkan untuk mengendalikan antrean justru menimbulkan persoalan baru di lapangan. Selain dianggap memperpanjang proses administrasi, mekanisme tersebut dinilai berpotensi memunculkan perlakuan yang tidak merata terhadap pengguna solar bersubsidi.
Selain membahas penghapusan kupon, DPRD juga menindaklanjuti aspirasi para sopir yang menginginkan pola antrean di kawasan SPBU Kilo 13 dikembalikan seperti sebelumnya.
Mereka berharap kendaraan tetap mengantre di jalur utama sehingga lebih mudah diawasi dan tidak menimbulkan celah praktik percaloan maupun penyalahgunaan sistem antrean.
Dalam pertemuan tersebut, persoalan pasokan solar juga menjadi perhatian. DPRD menerima informasi bahwa kuota solar di dua SPBU utama yang melayani kendaraan angkutan telah mengalami peningkatan signifikan.
Untuk SPBU Kilo 13, pasokan harian bertambah dari 24 kiloliter menjadi 48 kiloliter. Sementara SPBU Kilo 15 kini menerima 68 kiloliter per hari, meningkat dari sebelumnya 48 kiloliter.
“Tambahan kuota ini diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu sopir dan membantu memenuhi kebutuhan sektor transportasi maupun distribusi barang,” ujar Yono.
Sebagai solusi jangka panjang, DPRD juga mendorong pembangunan SPBU baru di kawasan Kariangau. Lokasi tersebut dinilai strategis karena menjadi jalur aktivitas kendaraan logistik dan industri yang cukup tinggi.
Menurut Yono, usulan pembangunan SPBU di Kariangau saat ini menjadi prioritas karena dinilai paling siap untuk diperjuangkan ke tingkat pemerintah pusat dan instansi terkait sektor energi.
Selain itu, forum RDP juga menyepakati sejumlah langkah perbaikan layanan, termasuk pengoperasian SPBU selama 24 jam dengan waktu istirahat petugas yang telah diatur agar pelayanan tetap berjalan optimal.
DPRD berharap kombinasi antara penghapusan sistem kupon, penambahan kuota solar, serta rencana pembangunan SPBU baru dapat menjadi solusi konkret dalam mengatasi antrean panjang dan kelangkaan solar yang selama ini menjadi keluhan para pengemudi di Balikpapan. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)














