BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Pimpinan DPRD Kota Balikpapan tengah mencermati dinamika terbaru terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu, termasuk usulan pembentukan panitia khusus (pansus) yang belakangan mengemuka di internal dewan.
Meski wacana tersebut sudah beredar di kalangan fraksi, pimpinan DPRD menegaskan prosesnya masih berada pada tahap awal.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengungkapkan bahwa hingga kini dirinya belum menerima secara resmi dokumen usulan pembentukan pansus di meja kerjanya.
Ia mengakui adanya informasi bahwa berkas tersebut telah masuk ke bagian kesekretariatan, namun belum disampaikan secara formal kepada pimpinan.
“Memang ada informasi dari beberapa fraksi terkait usulan itu. Tapi sampai hari ini, saya pribadi belum menerima dokumen resminya. Informasinya sudah di sekretariat, tetapi belum sampai ke saya,” ujar Alwi, Jumat pagi, 13 Februari 2026.
Menurut Alwi, pimpinan DPRD tidak ingin gegabah dalam menyikapi persoalan tersebut.
Langkah terdekat yang akan dilakukan adalah melakukan koordinasi internal bersama jajaran wakil ketua DPRD untuk menentukan sikap dan arah pembahasan selanjutnya.
Ia menilai, setiap keputusan harus melalui mekanisme kolektif agar tetap sesuai aturan dan kebutuhan pengawasan.
“Nanti kami akan duduk bersama pimpinan lainnya untuk membahas langkah ke depan. Apakah memang perlu dibentuk pansus atau ada mekanisme lain yang lebih tepat, itu akan kami putuskan bersama,” jelasnya.
Selain isu pansus, perhatian DPRD juga tertuju pada perkembangan realisasi proyek RS Sayang Ibu. Alwi menyebut adanya informasi awal mengenai pengembalian dana oleh pihak kontraktor.
Berdasarkan laporan yang ia terima, dana yang telah dicairkan sebelumnya sebesar 20 persen, sementara progres pekerjaan di lapangan diklaim mencapai sekitar 17 persen.
“Informasinya memang ada pengembalian dana. Dari total 20 persen yang sudah dicairkan, pekerjaan fisik di lapangan sekitar 17 persen, dan sisanya disebut sudah dikembalikan,” terangnya.
Meski demikian, DPRD belum ingin menarik kesimpulan. Alwi menegaskan pihaknya masih akan melakukan pendalaman dan klarifikasi lanjutan, termasuk berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah untuk memastikan validitas data dan kronologi yang sebenarnya.
“Pada prinsipnya, semua akan kami bahas secara internal terlebih dahulu. Jadi untuk saat ini, saya belum bisa menyampaikan keputusan final. Kami ingin semuanya terang dan jelas sebelum melangkah lebih jauh,” pungkasnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)














