BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, terutama terkait isu begal yang belakangan ramai diperbincangkan.
Kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai aksi begal seperti yang banyak dinarasikan di berbagai platform digital.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan, sejumlah peristiwa yang sempat viral dan memicu kekhawatiran masyarakat telah ditelusuri oleh penyidik.
Hasilnya, kasus-kasus tersebut tidak mengarah pada tindak pidana begal sebagaimana yang dipahami publik selama ini.
“Dalam waktu dekat kami akan menyampaikan secara resmi hasil pengungkapan beberapa kasus yang selama ini dikaitkan dengan begal. Setelah dilakukan penyelidikan, faktanya berbeda dengan informasi yang beredar,” kata Jerrold, Selasa, 2 Juni 2026.
Menurutnya, penggunaan istilah begal sering kali dilakukan secara berlebihan tanpa memahami fakta kejadian yang sebenarnya.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan keresahan dan menciptakan persepsi bahwa situasi keamanan kota sedang tidak terkendali.
Salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah kejadian di kawasan Balikpapan Utara pada Selasa dini hari, yang sempat ramai dibagikan di media sosial.
Setelah dilakukan pendalaman, polisi menemukan bahwa peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan aksi begal, melainkan melibatkan seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan.
Jerrold menegaskan bahwa aparat kepolisian tetap menindak setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Balikpapan.
Namun, masyarakat diharapkan tidak terburu-buru memberikan label terhadap suatu kejadian sebelum fakta sebenarnya terungkap.
“Setiap informasi perlu diverifikasi terlebih dahulu. Jangan sampai sebuah peristiwa langsung disimpulkan sebagai begal hanya karena beredar luas di media sosial,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aksi begal umumnya merujuk pada kejahatan jalanan yang dilakukan dengan cara menghadang korban, menggunakan kekerasan atau ancaman, lalu merampas barang milik korban.
Sementara beberapa kasus yang terjadi di Balikpapan lebih tepat dikategorikan sebagai pencurian dengan kekerasan atau tindak pidana lainnya.
Kapolresta memastikan bahwa seluruh kasus yang sempat menjadi perhatian publik telah berhasil diungkap.
Hasil pengungkapan tersebut akan dipublikasikan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai fakta di lapangan.
“Berdasarkan data dan laporan yang ada, tidak terdapat kasus begal yang dilaporkan di Kota Balikpapan. Masyarakat tidak perlu panik, namun tetap harus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan tindak kriminal,” tegasnya.
Melalui klarifikasi ini, Polresta Balikpapan berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban kota tetap kondusif. (*/jan)













