BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Meski capaian pendapatan pajak dan retribusi daerah baru mencapai 44 persen hingga awal Juli 2025, Pemerintah Kota Balikpapan tetap yakin dapat memenuhi target tahunan sebesar Rp 1,3 triliun.
Optimisme ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham, dalam keterangannya pada Kamis 3 Juli 2025.
Ia menyebut sebagian besar jenis pajak menunjukkan tren positif dan telah mendekati realisasi 50 persen dari target masing-masing. Namun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih menjadi perhatian karena tingkat realisasinya masih tergolong rendah.
“Secara umum, hampir semua jenis pajak sudah mendekati angka 50 persen. Tapi PBB memang masih jauh dari target, ini yang akan kami kejar secara khusus,” ujar Idham.
Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa strategi untuk mengejar sisa target sudah mulai dijalankan, mulai dari peningkatan pelayanan pajak berbasis digital, intensifikasi penagihan langsung ke lapangan, hingga sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak.
“Kami tidak ingin pasif. Kami terus mendorong percepatan realisasi dengan cara-cara yang lebih proaktif, termasuk memperluas kanal pembayaran pajak secara elektronik dan mengedukasi masyarakat soal manfaatnya,” tambahnya.
Idham menegaskan, penerimaan pajak bukan hanya menjadi indikator keberhasilan fiskal daerah, tetapi juga menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan kota. Oleh sebab itu, dukungan aktif masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya sangat diperlukan.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat itu bukan hilang begitu saja. Semuanya kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya,” tegasnya.
Pemkot Balikpapan, lanjutnya, juga terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong efektivitas pemungutan, terutama pada sektor yang potensial namun belum tergarap maksimal. Di sisi lain, pendekatan persuasif tetap menjadi pilihan utama dibandingkan penindakan.
“Kami yakin, dengan sinergi dan kepercayaan publik, target Rp 1,3 triliun ini bukan sesuatu yang mustahil,” tutup Idham.
Melalui kolaborasi aktif dan pemanfaatan teknologi, Pemerintah Kota berharap sistem perpajakan semakin transparan, efisien, dan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Balikpapan yang lebih maju. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan/jan)