• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home News

Modus “Ngetap” Biosolar di Balikpapan Terbongkar, Polisi Sebut Keuntungan Capai Ratusan Juta

admin by admin
Mei 13, 2026
in News, Umum
0 0
0
Modus “Ngetap” Biosolar di Balikpapan Terbongkar, Polisi Sebut Keuntungan Capai Ratusan Juta
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis biosolar di Kota Balikpapan berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (13/5/2026), polisi membeberkan modus para pelaku yang diduga berulang kali mengantre di SPBU untuk menguras solar subsidi demi dijual kembali.

Kapolresta Balikpapan, Jerrold, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan Unit Tipiter Satreskrim Polresta Balikpapan bersama jajaran Polsek.

“Pada hari ini kami menyampaikan hasil pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis biosolar di wilayah Kota Balikpapan,” ujarnya dalam konferensi pers.

Kasus tersebut terungkap di kawasan Jalan Akses TPK Kariangau KM 13, Kecamatan Balikpapan Utara, pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 00.11 Wita.

Polisi menetapkan tiga tersangka yakni EH, MW (43), dan MJ (66), seorang perempuan yang disebut berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik armada truk.

Dari pengungkapan itu, aparat mengamankan empat unit truk roda enam, 27 jirigen berisi sekitar 480 liter biosolar subsidi, sembilan jirigen kosong, serta empat barcode fuel card MyPertamina.

Kapolresta menjelaskan para pelaku menggunakan modus antre berulang di SPBU KM 13 dengan memanfaatkan barcode MyPertamina.

Setelah mendapatkan biosolar, isi tangki kendaraan disedot kembali ke jirigen, lalu truk kembali mengantre untuk memperoleh jatah baru.

“Setelah mendapat BBM subsidi, solar tersebut disedot dari tangki kendaraan. Setelah kosong, kendaraan kembali mengantre lagi untuk mengisi biosolar,” kata Jerrold.

Tak hanya itu, pelaku juga diduga mengganti pelat nomor kendaraan dan menggunakan QR code MyPertamina milik pihak lain agar bisa terus memperoleh solar subsidi.

Polisi menyebut tersangka EH dan MW tertangkap tangan saat membawa 27 jirigen biosolar menggunakan satu unit truk.

Dari hasil pengembangan, biosolar subsidi yang dikumpulkan kemudian diserahkan kepada tersangka MJ untuk dijual kembali di kios miliknya di Jalan Soekarno-Hatta KM 12, Balikpapan Utara.

“Tersangka MJ mempekerjakan EH dan MW untuk mengantre dan mengetap biosolar subsidi dengan upah Rp170 ribu jika berhasil mendapat BBM dan Rp50 ribu per hari apabila tidak mendapatkan,” jelasnya.

Solar subsidi tersebut kemudian dijual kembali dengan harga Rp12 ribu per liter. Polisi memperkirakan tersangka meraup keuntungan sekitar Rp5.200 per liter.

Berdasarkan penyelidikan, aktivitas ilegal itu disebut telah berjalan sejak April 2025. Dari praktik tersebut, tersangka diduga memperoleh keuntungan rata-rata Rp60 juta hingga Rp70 juta per bulan.

“Total keuntungan yang diperkirakan diperoleh tersangka sebelum ditangkap mencapai sekitar Rp700 juta sampai Rp800 juta,” ungkap Jerrold.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi junto Pasal 40 ayat 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara. (*/jan)

Tags: BalikpapanBalikpapanUtaraBBMSubsidiBeritaBalikpapanBeritaKaltimBiosolarInfoBalikpapanKalimantanTimurKasusBBMKonferensiPersKriminalBalikpapanMigasMyPertaminaPenegakanHukumPengungkapanKasusPolrestaBalikpapanSatreskrimSolarSubsidiSPBUTipiter
admin

admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

November 27, 2024
Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Juli 5, 2025
Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Juli 8, 2024
Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Januari 21, 2025
Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

0
Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

0
Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

0
Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

0
Modus “Ngetap” Biosolar di Balikpapan Terbongkar, Polisi Sebut Keuntungan Capai Ratusan Juta

Modus “Ngetap” Biosolar di Balikpapan Terbongkar, Polisi Sebut Keuntungan Capai Ratusan Juta

Mei 13, 2026
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Balikpapan Gelar Diskusi Publik Soal Swasensor dan Independensi Ruang Redaksi

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Balikpapan Gelar Diskusi Publik Soal Swasensor dan Independensi Ruang Redaksi

Mei 13, 2026
Hak Angket DPRD Kaltim Dinilai Sah Secara Hukum, Akademisi Ingatkan Jangan Jadi Alat Tekanan Politik

Hak Angket DPRD Kaltim Dinilai Sah Secara Hukum, Akademisi Ingatkan Jangan Jadi Alat Tekanan Politik

Mei 7, 2026
Ganja Kiriman Sumatera Digagalkan Masuk Balikpapan, Polisi Ringkus NF

Ganja Kiriman Sumatera Digagalkan Masuk Balikpapan, Polisi Ringkus NF

Mei 7, 2026

Recommended

Modus “Ngetap” Biosolar di Balikpapan Terbongkar, Polisi Sebut Keuntungan Capai Ratusan Juta

Modus “Ngetap” Biosolar di Balikpapan Terbongkar, Polisi Sebut Keuntungan Capai Ratusan Juta

Mei 13, 2026
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Balikpapan Gelar Diskusi Publik Soal Swasensor dan Independensi Ruang Redaksi

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Balikpapan Gelar Diskusi Publik Soal Swasensor dan Independensi Ruang Redaksi

Mei 13, 2026
Hak Angket DPRD Kaltim Dinilai Sah Secara Hukum, Akademisi Ingatkan Jangan Jadi Alat Tekanan Politik

Hak Angket DPRD Kaltim Dinilai Sah Secara Hukum, Akademisi Ingatkan Jangan Jadi Alat Tekanan Politik

Mei 7, 2026
Ganja Kiriman Sumatera Digagalkan Masuk Balikpapan, Polisi Ringkus NF

Ganja Kiriman Sumatera Digagalkan Masuk Balikpapan, Polisi Ringkus NF

Mei 7, 2026

Tentang Kami

Seputar Kata merupakan media berita terpercaya dengan fokus berita di benua etam.

Categories

  • Bontang
  • Ekonomi
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • Samarinda
  • Umum

Tags

Akmal Malik Alwi Al Qadri Balikpapan Budiono Diskominfo Balikpapan Diskominfo PPU Disporapar Balikpapan DPRD Balikpapan DPRD PPU DRPD Balikpapan Gasali Ibu kota Nusantara IKN Makmur Marbun MMA MotoGP 2017 Muhammad Zainal Arifin Nusantara Otorita IKN Pegadaian Pemkab PPU Pemkot Balikpapan Pemprov Kaltim Persiba Balikpapan Pertamina Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 PLN Polda Kaltim Polri PPU PSSI PTMB PT Pegadaian Puskesmas Damai Puskesmas Klandasan Ilir Rahmad Mas'ud Ratih Kusuma Sabu-sabu Seputarkata.com Super Bowl The Presidents Cup Timnas Indonesia Valentino Rossi Yono Suherman

Recent News

Modus “Ngetap” Biosolar di Balikpapan Terbongkar, Polisi Sebut Keuntungan Capai Ratusan Juta

Modus “Ngetap” Biosolar di Balikpapan Terbongkar, Polisi Sebut Keuntungan Capai Ratusan Juta

Mei 13, 2026
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Balikpapan Gelar Diskusi Publik Soal Swasensor dan Independensi Ruang Redaksi

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Balikpapan Gelar Diskusi Publik Soal Swasensor dan Independensi Ruang Redaksi

Mei 13, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa

© 2026 Seputar Kata. Developed and Maintained by Hosting Rakyat