• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Umum

Jerat Digital di Balikpapan : Remaja Swedia Jadi Korban Sextortion, Pelaku Diringkus Subdit Siber Polda Kaltim

admin by admin
Juli 16, 2025
in Umum
0 0
0
Jerat Digital di Balikpapan : Remaja Swedia Jadi Korban Sextortion, Pelaku Diringkus Subdit Siber Polda Kaltim

Oplus_16777216

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Seorang pria berinisial AMZ asal Balikpapan Timur diringkus Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur setelah diduga melakukan pemerasan dan pengancaman seksual secara daring terhadap seorang remaja perempuan asal Swedia.

Kasus yang mengemuka dari laporan internasional ini menyoroti kembali bahaya dunia digital, khususnya bagi anak-anak dan remaja yang aktif di media sosial.

Korban, yang baru berusia 15 tahun, diketahui mengalami tekanan psikis setelah pelaku menjalin komunikasi intensif secara daring melalui berbagai platform digital.

Modus ‘Grooming’ dan Ancaman

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan strategi grooming, pendekatan pelan namun manipulatif, untuk membangun kedekatan emosional dengan korban.

Setelah mendapat kepercayaan, pelaku mulai melakukan pemerasan dengan ancaman menyebarkan konten sensitif milik korban.

“Komunikasi antara pelaku dan korban terjadi melalui berbagai platform, dari media sosial, aplikasi pesan instan, hingga permainan daring. Ini yang membuat pelacakan perlu waktu dan ketelitian,” jelas Yuliyanto dalam konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Rabu 16 Juli 2025.

Barang Bukti Digital Lengkap Disita

Dari penangkapan di rumah pelaku, petugas menyita berbagai barang bukti berupa 5 akun email, akun WhatsApp, Instagram, TikTok, hingga akun game Roblox yang digunakan pelaku. Selain itu, turut diamankan perangkat digital seperti laptop dan dua unit ponsel Android.

“Seluruh alat bukti ini menunjukkan bahwa pelaku tidak beroperasi secara acak, tapi terstruktur dan terencana,” ungkap Yuliyanto.

AMZ dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diperbarui, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.

Namun, proses hukum mengambil pendekatan berbeda. Mengingat korban dan keluarganya berada di Swedia dan memilih jalur penyelesaian restoratif, perkara ini tak berlanjut ke tingkat pengadilan internasional.

Koordinasi Internasional dan Jalur Restoratif

Wadirkrimsus Polda Kaltim, AKBP Meilki Bharata, menyampaikan bahwa penyelesaian kasus ini dilakukan melalui koordinasi intensif antara pihak Kepolisian Indonesia, Kepolisian Swedia, dan perwakilan diplomatik RI.

“Kita bersyukur jalur restoratif bisa ditempuh, tapi ini bukan berarti perbuatan pelaku dimaafkan. Ini tentang membangun kembali kepercayaan dan memastikan tak ada korban lain,” tegas Meilki.

Polisi mengingatkan bahwa dunia maya kini menjadi ruang terbuka yang tak sepenuhnya aman bagi remaja. Orang tua diminta untuk aktif mengawasi aktivitas anak di media sosial, termasuk permainan daring yang bisa menjadi celah masuk predator digital.

“Kasus ini jadi alarm bagi kita semua. Jangan pernah menganggap remeh komunikasi daring yang tidak sehat, apalagi jika melibatkan anak-anak. Segera laporkan jika menemukan tanda-tanda kejahatan siber,” ujar Yuliyanto.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap kejahatan berbasis digital, terutama yang melibatkan korban anak. Upaya preventif dari keluarga, sekolah, dan pemerintah sangat diperlukan agar ruang digital tidak menjadi perangkap. (*/jan)

Tags: Polda Kaltim
admin

admin

Next Post
PLN Edukasi Bahaya Listrik Sejak Dini, Wujud Kepedulian Jelang Perayaan Kemerdekaan

PLN Edukasi Bahaya Listrik Sejak Dini, Wujud Kepedulian Jelang Perayaan Kemerdekaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

November 27, 2024
Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Juli 5, 2025
Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Juli 8, 2024
Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Januari 21, 2025
Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

0
Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

0
Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

0
Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

0
Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Maret 10, 2026
DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

Maret 10, 2026
Elkan Baggott Kembali ke Timnas, Herdman Siapkan 41 Pemain untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Kembali ke Timnas, Herdman Siapkan 41 Pemain untuk FIFA Series 2026

Maret 9, 2026
Tekanan Harga Naik Jelang Ramadan, Inflasi Balikpapan dan PPU Terkerek pada Februari 2026

Tekanan Harga Naik Jelang Ramadan, Inflasi Balikpapan dan PPU Terkerek pada Februari 2026

Maret 9, 2026

Recommended

Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Maret 10, 2026
DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

Maret 10, 2026
Elkan Baggott Kembali ke Timnas, Herdman Siapkan 41 Pemain untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Kembali ke Timnas, Herdman Siapkan 41 Pemain untuk FIFA Series 2026

Maret 9, 2026
Tekanan Harga Naik Jelang Ramadan, Inflasi Balikpapan dan PPU Terkerek pada Februari 2026

Tekanan Harga Naik Jelang Ramadan, Inflasi Balikpapan dan PPU Terkerek pada Februari 2026

Maret 9, 2026

Tentang Kami

Seputar Kata merupakan media berita terpercaya dengan fokus berita di benua etam.

Categories

  • Bontang
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • News
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Politik
  • Samarinda
  • Umum

Tags

Akmal Malik Alwi Al Qadri Balikpapan Budiono Diskominfo Balikpapan Diskominfo PPU Disporapar Balikpapan DPRD Balikpapan DPRD PPU Gasali Ibu kota Nusantara IKN KKT Makmur Marbun MMA MotoGP 2017 Muhammad Zainal Arifin Otorita IKN Pegadaian Pemkab PPU Pemkot Balikpapan Pemprov Kaltim Persiba Balikpapan Pertamina Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 PLN Polda Kaltim Polri PPU PSSI PTMB PT Pegadaian Puskesmas Damai Puskesmas Klandasan Ilir Rahmad Mas'ud Ratih Kusuma Sabu-sabu Seputarkata.com Super Bowl The Presidents Cup Timnas Indonesia UFC Valentino Rossi Yono Suherman

Recent News

Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Maret 10, 2026
DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

Maret 10, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa

© 2026 Seputar Kata. Developed and Maintained by Hosting Rakyat