• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, Maret 11, 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Umum

DPRD Balikpapan Minta Penertiban Pom Mini Tanpa Tebang Pilih, Tegaskan Perlunya Kepastian Hukum bagi Pengusaha

admin by admin
Oktober 28, 2024
in Umum
0 0
0
Doris Eko Rian Desyanto

Doris Eko Rian Desyanto

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Penertiban pom mini atau pom bensin mini di Balikpapan menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang menekankan pentingnya pelaksanaan yang adil dan konsisten.

Hal ini disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Doris Eko Rian Desyanto, yang merespons penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap pom mini di wilayah tersebut.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor 100/0199/Pem tentang penjualan BBM eceran atau pom mini yang dikeluarkan pada 4 Januari 2024, serta Peraturan Daerah (Perda) Balikpapan.

Doris menjelaskan bahwa surat edaran yang diterbitkan oleh Wali Kota Balikpapan tersebut bertujuan untuk mengatur dan menertibkan penjualan BBM eceran di Balikpapan, khususnya pom mini yang kerap menjadi pilihan masyarakat di beberapa titik kota.

Regulasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada pelaku usaha yang berizin, sekaligus mencegah potensi kerugian bagi pihak lain akibat penjualan BBM eceran yang tidak mengikuti aturan resmi.

Dengan regulasi yang jelas, diharapkan usaha pom mini yang berizin dapat berjalan dengan aman dan sesuai ketentuan.

Namun, Doris juga menyoroti adanya laporan bahwa penertiban pom mini ini dinilai pilih kasih atau tidak merata di lapangan.

Menurut Doris, perlakuan tebang pilih dalam penegakan hukum dapat menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang mematuhi regulasi.

“Jika sesuai aturan pom mini tidak boleh ada di Balikpapan, maka semua yang ada harus ditertibkan tanpa terkecuali,” tegasnya, Sabtu 26 Oktober 2024.

Ia meminta agar Satpol PP melakukan penertiban secara konsisten terhadap seluruh pom mini yang beroperasi tanpa izin, demi menjaga keadilan bagi para pengusaha yang telah mematuhi aturan dan memiliki izin resmi.

Menurut Doris, keberadaan pom mini tanpa izin resmi tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat berdampak pada aspek keselamatan dan keamanan di lingkungan sekitar.

Penjualan BBM secara eceran di tempat yang tidak memenuhi standar keamanan bisa meningkatkan risiko kecelakaan atau kebakaran. Oleh karena itu, penting bagi Satpol PP dan pihak terkait untuk melakukan penindakan sesuai dengan prosedur dan tanpa pandang bulu.

Doris menyatakan dukungannya terhadap pom mini yang telah memiliki izin resmi untuk beroperasi. Baginya, izin tersebut merupakan bentuk komitmen pelaku usaha dalam mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Yang memiliki izin silakan beroperasi. Namun yang tidak memiliki izin, harus ditindak tegas tanpa terkecuali,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Doris menekankan bahwa kebijakan terkait penjualan BBM eceran melalui pom mini harus diikuti dengan penegakan yang konsisten dan transparan. Hal ini penting untuk menghindari persepsi negatif dari masyarakat terkait upaya penertiban yang dilakukan Satpol PP.

Menurutnya, keseriusan pemerintah dalam menjalankan penertiban akan membantu menciptakan kepastian hukum dan keadilan bagi para pengusaha yang patuh, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pom mini.

DPRD Balikpapan berharap bahwa dengan adanya penertiban yang tegas dan merata, keberadaan pom mini di Balikpapan dapat terkontrol dengan baik, sehingga tidak ada lagi praktik penjualan BBM eceran yang melanggar aturan.

Hal ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga BBM di tingkat pengecer serta meminimalisasi potensi kerugian bagi para pemilik pom bensin resmi di Balikpapan.

Ke depan, Doris mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika terdapat pom mini yang diduga beroperasi tanpa izin atau melanggar aturan yang berlaku.

Dengan adanya laporan dari masyarakat, pemerintah dan Satpol PP dapat segera menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan di lapangan.

“Kami ingin penertiban ini dapat menciptakan keadilan bagi semua pihak, dan masyarakat juga bisa turut berperan aktif dengan melaporkan apabila ada pelanggaran,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pemerintah kota Balikpapan bersama dengan Satpol PP dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif, adil, dan transparan, serta menjamin kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan untuk keamanan dan kenyamanan bersama. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)

 

Tags: Doris Eko Rian DesyantoDPRD Balikpapan
admin

admin

Next Post
Suriani

Suriani Pastikan RS Balikpapan Timur Siap Dibangun, Jawab Kebutuhan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

November 27, 2024
Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Juli 5, 2025
Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Juli 8, 2024
Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Januari 21, 2025
Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

0
Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

0
Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

0
Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

0
Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Maret 10, 2026
DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

Maret 10, 2026
Elkan Baggott Kembali ke Timnas, Herdman Siapkan 41 Pemain untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Kembali ke Timnas, Herdman Siapkan 41 Pemain untuk FIFA Series 2026

Maret 9, 2026
Tekanan Harga Naik Jelang Ramadan, Inflasi Balikpapan dan PPU Terkerek pada Februari 2026

Tekanan Harga Naik Jelang Ramadan, Inflasi Balikpapan dan PPU Terkerek pada Februari 2026

Maret 9, 2026

Recommended

Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Maret 10, 2026
DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

Maret 10, 2026
Elkan Baggott Kembali ke Timnas, Herdman Siapkan 41 Pemain untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Kembali ke Timnas, Herdman Siapkan 41 Pemain untuk FIFA Series 2026

Maret 9, 2026
Tekanan Harga Naik Jelang Ramadan, Inflasi Balikpapan dan PPU Terkerek pada Februari 2026

Tekanan Harga Naik Jelang Ramadan, Inflasi Balikpapan dan PPU Terkerek pada Februari 2026

Maret 9, 2026

Tentang Kami

Seputar Kata merupakan media berita terpercaya dengan fokus berita di benua etam.

Categories

  • Bontang
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • News
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Politik
  • Samarinda
  • Umum

Tags

Akmal Malik Alwi Al Qadri Balikpapan Budiono Diskominfo Balikpapan Diskominfo PPU Disporapar Balikpapan DPRD Balikpapan DPRD PPU Gasali Ibu kota Nusantara IKN KKT Makmur Marbun MMA MotoGP 2017 Muhammad Zainal Arifin Otorita IKN Pegadaian Pemkab PPU Pemkot Balikpapan Pemprov Kaltim Persiba Balikpapan Pertamina Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 PLN Polda Kaltim Polri PPU PSSI PTMB PT Pegadaian Puskesmas Damai Puskesmas Klandasan Ilir Rahmad Mas'ud Ratih Kusuma Sabu-sabu Seputarkata.com Super Bowl The Presidents Cup Timnas Indonesia UFC Valentino Rossi Yono Suherman

Recent News

Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Maret 10, 2026
DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

Maret 10, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa

© 2026 Seputar Kata. Developed and Maintained by Hosting Rakyat