• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, Maret 11, 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Umum

Terancam 10 Tahun Penjara, Pelaku Eksploitasi Anak Diamankan Ditreskrimum Polda Kaltim

admin by admin
Mei 31, 2023
in Umum
0 0
0
Terancam 10 Tahun Penjara, Pelaku Eksploitasi Anak Diamankan Ditreskrimum Polda Kaltim

Akibat perbuatannya Kini Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Kaltim.

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, seputarkata.com – Kasus eksploitasi anak terjadi di Balikpapan. Satu tersangka diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kaltim melalui Subdit IV Renakta Polda Kaltim.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo di dampingi Kasubdit IV Renakta Reskrimum AKBP Teguh Nugroho saat menggelar pres konferens bersama awak media, Rabu (31/5/2023) di Polda Kaltim.

Yusuf menjelaskan, Pihaknya berhasil mengamankan tersangka berinisial M (32) di kawasan traffic light Kebun Sayur, Balikpapan Barat pada 24 Mei 2023 lalu.

Tersangka yang tak lain adalah ibu kandung korban diamankan karena telah melakukan eksploitasi kepada anak kandungnya sendiri. Adapun modus yang digunakan tersangka yakni dengan menjual tisu dan mengemis.

“Tim opsnal mendapatkan laporan dari instansi Satpol PP, setelah ditelusuri tim kami menemukan tersangka M beserta 3 orang anaknya yang masih dibawah umur masing-masing berusia 8 tahun, 4 tahun dan 8 bulan, kami pun melakukan pengamanan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya Yusuf.

Lanjutnya, tersangka M menggunakan anak-anaknya untuk menjual tisu dan mengemis di sekitar traffic light. Hasil penjualan digunakan untuk keperluan pribadi seperti makan, minum, make up, susu anak. Dan berdasarkan keterangan anak, tersangka juga menggunakan uang tersebut untuk membeli sabu-sabu.

“Tersangka pun melakukan kekerasan pada anak dengan menggunakan batang sapu, kalau para korban tidak mau menuruti perintah sang ibu,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 42.200 rupiah, 4 ball tisu dan gagang sapu alumunium sepanjang 40 cm.

Teguh menambahkan, tersangka merupakan ibu kandungnya sendiri yang tega menyuruh anaknya untuk berjualan tisu dan mengemis di lampu merah. Kasus ini tentu menjadi perhatian bersama stackholder terkait.

“Meski pendapatan tidak banyak, tetapi jika tidak segera ditangani akan menjamur, seperti di kota-kota besar lainnya,” tambah Teguh.

Atas perbuatannya tersangka M dijerat UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. dimana melanggar pasal 761 dan 76 ayat (c) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Ditempat yang sama, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Balikpapan, Esti Santi Pratiwi menambahkan, saat ini kondisi dua dari tiga anak tersangka dalam keadaan sehat. Dan masih dalam perlindungan pihaknya. Mungkin waktu dirumah mereka jarang makan teratur. Tapi di rumah perlindungan kedua anak ini makan teratur. Selanjutnya pihaknya bekerjasama dengan dinas sosial untuk kelangsungan hidup para korban ini.

“Apalagi kemarin sempat ada unsur kekerasan terhadap para korban. Jadi sementara kami bersama tim psikolog yang melindungi,” jelasnya.

“Namun sang adik yang berusia 8 bulan saat ini berada di Samarinda. Nanti kami akan berkoordinasi dengan dinas sosial apakah akan disatukan di Samarinda atau seperti apa,” tambahnya.

Ia mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap kasus ini. Pada dasarnya kasus seperti ini merupakan sumber utama dari pola asuh yang salah ditambah dengan perekonomian orangtua mereka.

Hadir juga dalam pres konferen tersebut, Kepala dinas sosial Balikpapan, Edy Gunawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan Dra.Alwiati, A.Apt, Perwakilan dari Satpol-PP Balikpapan.(*/San)

Tags: Ditreskrimum Polda KaltimPolda Kaltim
admin

admin

Next Post
Sekwan Pimpin Rapat Kesiapan Reses Legislatif Balikpapan

Sekwan Pimpin Rapat Kesiapan Reses Legislatif Balikpapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

November 27, 2024
Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Juli 5, 2025
Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Juli 8, 2024
Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Januari 21, 2025
Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

0
Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

0
Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

0
Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

0
Pemancing Hilang Usai Kapal Dihantam Badai di Perairan Balikpapan, Tim SAR Sisir Laut Sejak Dini Hari

Pemancing Hilang Usai Kapal Dihantam Badai di Perairan Balikpapan, Tim SAR Sisir Laut Sejak Dini Hari

Maret 11, 2026
Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Maret 10, 2026
DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

Maret 10, 2026
Elkan Baggott Kembali ke Timnas, Herdman Siapkan 41 Pemain untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Kembali ke Timnas, Herdman Siapkan 41 Pemain untuk FIFA Series 2026

Maret 9, 2026

Recommended

Pemancing Hilang Usai Kapal Dihantam Badai di Perairan Balikpapan, Tim SAR Sisir Laut Sejak Dini Hari

Pemancing Hilang Usai Kapal Dihantam Badai di Perairan Balikpapan, Tim SAR Sisir Laut Sejak Dini Hari

Maret 11, 2026
Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Maret 10, 2026
DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

Maret 10, 2026
Elkan Baggott Kembali ke Timnas, Herdman Siapkan 41 Pemain untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Kembali ke Timnas, Herdman Siapkan 41 Pemain untuk FIFA Series 2026

Maret 9, 2026

Tentang Kami

Seputar Kata merupakan media berita terpercaya dengan fokus berita di benua etam.

Categories

  • Bontang
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • News
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • Samarinda
  • Umum

Tags

Akmal Malik Alwi Al Qadri Balikpapan Budiono Diskominfo Balikpapan Diskominfo PPU Disporapar Balikpapan DPRD Balikpapan DPRD PPU Gasali Ibu kota Nusantara IKN KKT Makmur Marbun MMA MotoGP 2017 Muhammad Zainal Arifin Otorita IKN Pegadaian Pemkab PPU Pemkot Balikpapan Pemprov Kaltim Persiba Balikpapan Pertamina Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 PLN Polda Kaltim Polri PPU Premier League PSSI PTMB PT Pegadaian Puskesmas Damai Puskesmas Klandasan Ilir Rahmad Mas'ud Ratih Kusuma Sabu-sabu Seputarkata.com Super Bowl The Presidents Cup Timnas Indonesia Valentino Rossi Yono Suherman

Recent News

Pemancing Hilang Usai Kapal Dihantam Badai di Perairan Balikpapan, Tim SAR Sisir Laut Sejak Dini Hari

Pemancing Hilang Usai Kapal Dihantam Badai di Perairan Balikpapan, Tim SAR Sisir Laut Sejak Dini Hari

Maret 11, 2026
Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Maret 10, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa

© 2026 Seputar Kata. Developed and Maintained by Hosting Rakyat