BALIKPAPAN, seputarkata.com – Memasuki bulan kedua Masa Sidang II tahun 2023, Sekretariat DPRD Kota Balikpapan melakukan rapat persiapan pelaksanaan masa reses para legislatif, Jum’at, (02/06/2023).
Rapat dipusatkan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan, dan dipimpin langsung Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Arfiansyah.
“Ini merupakan tindaklanjut dari hasil kesepakatan agenda kerja melalui rapat Badan Musyawarah yang telah diparipurnakan diawal Mei lalu, insya Allah akan dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja mulai tanggal 5-9 Juni 2023. kita sudah siapkan personal setwan untuk mendampingi anggota selama reses,” kata Arfi sapaan akrab Arfiansyah.
Ia menambahkan, rapat tersebut dihadiri lebih dari 90 persen, personal setwan yang dibagi menjadi 6 kelompok berdasarkan jumlah daerah pemilihan (dapil) untuk mendampingi anggota dewan. kali ini hanya 43 dari 45 anggota dewan yang melaksanakan kegiatan reses karena ada yang cuti dan proses penggantian antar waktu (PAW). Tujuan rapat tersebut tentu untuk memfasilitasi kegiatan reses agar lebih baik lagi dari sisi persiapan, pelaksanaan maupun pertanggungjawabannya.
Para Pendamping sendiri, bertugas untuk memastikan kesiapan sarana reses yaitu tenda, meja, kursi, sound system, konsumsi, undangan dan alat tulis kantor (ATK). Selama acara reses pendamping memandu pengisian daftar hadir, mendokumentasikan sarana dan kegiatan reses (narasumber dan peserta), membuat notulen dan pasca acara reses mengumpulkan semua eviden sebagai lampiran laporan reses.
Kegiatan reses pun telah diatur dalam PP Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD. Reses merupakan masa dimana para anggota DPRD mengunjungi konstituen di dapilnya masing- masing guna menyerap aspirasi masyarakat.
“Yang perlu digaris bawahi adalah kewajiban anggota dewan pasca reses yaitu membuat laporan tertulis yang disampaikan kepada Pimpinan DPRD sebagai bahan input pokir DPRD pada APBD Perubahan TA 2023 melalui SIPD”, jelas Arfi.(*/wan)