BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Rencana Presiden Prabowo Subianto mendorong program gentengisasi nasional sebagai pengganti atap seng mulai disikapi pemerintah daerah.
Di Balikpapan, kebijakan tersebut dinilai memiliki potensi positif, namun belum dapat diterapkan tanpa pembahasan mendalam.
Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan siap menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dengan pendekatan yang hati-hati.
Pemerintah daerah menilai perlu adanya kajian teknis agar kebijakan tersebut sesuai dengan kondisi bangunan, karakter lingkungan, serta kemampuan ekonomi masyarakat setempat.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan bahwa hingga saat ini penggunaan atap seng di wilayah Balikpapan tidak menimbulkan persoalan signifikan.
Oleh karena itu, setiap perubahan kebijakan perlu dipastikan benar-benar membawa manfaat bagi warga.
“Selama ini tidak ada masalah yang berarti terkait atap seng di masyarakat. Namun karena ini merupakan arahan Presiden, tentu akan kita pelajari dan bahas lebih lanjut,” ujar Bagus Susetyo usai menghadiri Paripurna Istimewa HUT ke-129 Kota Balikpapan di Hotel Grand Senyiur, Senin, 9 Februari 2026.
Menurutnya, konsep gentengisasi memiliki peluang untuk mendorong perputaran ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah di sektor bahan bangunan.
Jika dirancang dengan tepat, kebijakan tersebut dapat memperkuat ekonomi kerakyatan di daerah.
Bagus juga membuka kemungkinan sinkronisasi program gentengisasi dengan agenda nasional pembangunan tiga juta rumah yang tengah digulirkan pemerintah.
Penyesuaian kebijakan dinilai penting agar program pusat dan daerah berjalan searah.
“Kalau dikaitkan dengan program tiga juta rumah, tentu bisa diselaraskan. Arahan ini pada dasarnya positif, tinggal bagaimana dirumuskan agar tepat sasaran,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkot Balikpapan menegaskan bahwa aspek teknis tetap menjadi perhatian utama.
Mulai dari spesifikasi genteng, ketahanan struktur bangunan, hingga potensi beban biaya bagi masyarakat akan menjadi bagian dari kajian sebelum kebijakan diterapkan.
“Kami tidak ingin kebijakan ini justru menambah beban warga. Prinsipnya mendukung, tapi harus melalui kajian teknis yang matang agar benar-benar bermanfaat,” pungkas Bagus Susetyo. (*/jan)














