BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Tragedi mengerikan menewaskan enam anak di sebuah kubangan di Kilometer 8 Jalan PDAM, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Senin sore, 17 November 2025.
Peristiwa ini memicu sorotan publik dan langkah cepat DPRD Kota Balikpapan yang meninjau lokasi serta meminta pertanggungjawaban pihak terkait.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, yang datang langsung ke lokasi saat kejadian, menyampaikan rasa duka mendalam dan menilai terdapat kelalaian serius terkait pengamanan area yang berbatasan dengan pemukiman warga.
Menurut Alwi, ada kolam atau cekungan air yang berbahaya dan tidak dipagar sehingga mudah diakses anak-anak.
“Kami mendapat informasi bahwa anak-anak bermain di lingkungan Grand City. Ada enam anak yang meninggal. Kami sangat prihatin,” kata Alwi diwawancarai usapi memimpin Paripurna, Selasa 18 November 2024.
DPRD, lanjutnya, akan memanggil pihak perumahan, disebutnya Grand City, untuk menjelaskan kondisi di lapangan karena menurut pengamatan Komisi lll ada kesalahan mendasar berupa tidak dipagarnya area dan tidak ditutupnya akses masuk ke dalam kawasan tersebut.
Alwi menjelaskan DPRD bersama Komisi lll telah meninjau langsung. Kasus ini juga sudah ditangani oleh Polsek Balikpapan Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti apakah ini bentuk kelalaian,” ujarnya.
Salah satu titik persoalan yang akan didalami DPRD adalah proses pematangan lahan (land clearing). Warga menyampaikan bahwa sebelum pematangan, lokasi merupakan daratan rendah tanpa kolam.
Namun setelah pematangan dan pengupasan tanah, muncul cekungan yang terisi air.
“Kenapa setelah pematangan lahan ada kolam? Mestinya kalau pematangan lahan diratakan, bukan meninggalkan kolam yang berbahaya bagi anak-anak,” tegas Alwi.
Alwi menambahkan DPRD akan memanggil camat, lurah, pengembang, serta dinas teknis terkait seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Dinas Pekerjaan Umum untuk memastikan siapa pelaksana pematangan lahan tersebut.
Menurut Alwi, logikanya pihak yang melakukan land clearing di lokasi itu hanya pengembang yang beroperasi di sana. Dalam pernyataannya ia menyebut kemungkinan besar Grand City, namun hal itu sempat dibantah oleh pihak pengembang, klaim yang akan diklarifikasi saat pemanggilan.
“Tentunya harus ada pertanggungjawaban. Kami juga meminta pihak Grand City ikut bertanggung jawab secara moral, termasuk kemungkinan memberikan tali asih kepada keluarga korban,” kata Alwi.
Namun, proses hukum tetap akan ditentukan oleh hasil penyidikan kepolisian.
Kejadian ini, menurut Alwi, merupakan duka luar biasa bagi Kota Balikpapan karena korban mencapai enam anak sekaligus, angka yang jauh di atas insiden kecelakaan biasa.
Ia mengingatkan pentingnya pengawasan dan antisipasi terhadap potensi bahaya pada lahan yang memasuki tahap pengembangan, agar tidak menimbulkan korban di masa depan. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)














