BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Pembangunan Rumah Sakit (RS) di Balikpapan Barat menjadi sorotan anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Baharuddin Daeng Lalla.
Legislator ini menekankan pentingnya percepatan pengerjaan proyek agar masyarakat segera merasakan manfaatnya.
Menurut Baharuddin, hingga saat ini progres pembangunan rumah sakit baru mencapai sekitar 20 persen dari total anggaran tahun 2024. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait hambatan yang menyebabkan proyek strategis ini berjalan lambat.
“Dari laporan PPK dan Kepala Dinas, realisasi anggaran 2024 baru sekitar 20 persen. Saya mempertanyakan kenapa progresnya belum maksimal dan belum ada kejelasan tindak lanjutnya,” kata Baharuddin, Senin 10 November 2025.
Baharuddin menekankan bahwa pembangunan RS di wilayah Balikpapan Barat memiliki peran vital dalam menyediakan layanan kesehatan dasar bagi warga.
Selain itu, ia menyoroti keluhan masyarakat terkait gangguan lingkungan akibat aktivitas konstruksi, mulai dari kebisingan hingga debu yang memengaruhi kehidupan sehari-hari.
“Saya menerima banyak laporan dari warga yang terganggu oleh pembangunan ini. Pemerintah harus memastikan dampak lingkungan diminimalkan agar masyarakat tetap nyaman dan proyek berjalan lancar,” ujarnya.
Sebagai wakil dari daerah pemilihan Balikpapan Barat, Baharuddin mengaku rutin mendapatkan masukan dari warga mengenai progres pembangunan. Ia menegaskan dukungannya terhadap kelanjutan proyek, dengan catatan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Saya selalu mengingatkan kontraktor untuk melanjutkan pekerjaan karena ini program strategis pemerintah kota. Namun, keselamatan warga tetap harus dijaga,” tegasnya.
Baharuddin juga menekankan perlunya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan kontraktor untuk memastikan proyek selesai tepat waktu tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
Ia berharap percepatan pembangunan RS Balikpapan Barat dapat dilaksanakan secepat mungkin.
“Harapan kita, pemerintah segera menuntaskan pembangunan ini. Masyarakat harus bisa mendapatkan manfaat dari rumah sakit tanpa terganggu aktivitasnya,” pungkas Baharuddin. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)














