BALIKPAPAN, Seputakata.com — Aktivitas para fotografer jalanan yang menawarkan jasa pemotretan di ruang publik mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto.
Ia menilai, kegiatan tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai bagian dari ekonomi kreatif dan promosi pariwisata kota, asalkan tetap memperhatikan etika dan privasi masyarakat.
Menurut Danang, kehadiran fotografer di tempat-tempat ramai seperti Lapangan Merdeka, area olahraga, atau taman kota, bukan hanya menjadi aktivitas ekonomi alternatif, tetapi juga dapat menambah warna dalam suasana ruang publik Balikpapan.
“Kalau aktivitas ini bisa memberikan kontribusi ekonomi dan bahkan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), tentu patut diberdayakan. Fotografer jalanan bisa menjadi bagian dari pelaku UMKM kreatif,” ujarnya, Senin 3 November 2025.
Ia menegaskan, pengelolaan kegiatan tersebut perlu disertai dengan pengawasan yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru, terutama terkait penyalahgunaan foto atau pelanggaran privasi masyarakat.
“Fotografer harus bijak dalam mengelola hasil karyanya. Foto yang diambil di ruang publik jangan sampai disalahgunakan. Pemerintah juga bisa membuat aturan main agar semuanya tertib,” tegas Danang.
Ia mencontohkan, di sejumlah daerah seperti Yogyakarta dan Bandung, fotografer jalanan justru menjadi bagian dari daya tarik wisata lokal. Dengan penataan yang baik, Balikpapan juga bisa mengembangkan potensi serupa.
“Kalau dikelola dengan sistem pendaftaran resmi atau dinaungi seperti UMKM, mereka bisa terdata. Pemerintah akan lebih mudah melakukan pembinaan, dan masyarakat pun merasa aman,” katanya.
Lebih jauh, Danang menilai keberadaan komunitas fotografer yang terorganisir dapat membuka peluang kolaborasi dengan Dinas Pariwisata dalam mempromosikan destinasi-destinasi menarik di kota ini.
“Bayangkan jika setiap fotografer punya spot andalan dan bisa membantu memviralkan keindahan Balikpapan. Itu promosi gratis bagi kota,” ucapnya.
Ia menambahkan, di tengah tantangan ekonomi saat ini, inovasi dan kreativitas seperti ini perlu didukung, terutama yang mampu membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan daya tarik wisata.
“DPRD tentu mendukung kegiatan yang memberi nilai tambah bagi ekonomi lokal dan pariwisata. Asalkan tetap sesuai etika, aturan, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tutup Danang. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



