BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendorong pemerintah kota untuk segera mengembangkan sistem digital berbasis aplikasi dalam pengurusan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN).
Langkah ini diharapkan menjadi solusi untuk menekan potensi penyimpangan dan memperkuat transparansi proses perizinan di tingkat kecamatan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, menjelaskan bahwa selama ini proses pengurusan IMTN masih dilakukan secara manual dan sering menimbulkan persoalan karena minimnya pengawasan.
“IMTN itu dilakukan di kecamatan, tetapi kadang muncul pihak-pihak tertentu yang ikut campur karena ada kepentingan. Untuk itu, kami menilai sistem digital perlu segera diterapkan agar semua proses bisa diawasi dengan jelas,” ujarnya, Kamis 16 Oktober 2025.
Menurut Yono, dengan adanya aplikasi khusus IMTN, masyarakat dan aparat pemerintah dapat memantau tahapan pengajuan izin secara real time. Selain mempermudah pengawasan, sistem digital juga dapat menekan peluang manipulasi data atau kesalahan administrasi yang kerap terjadi.
Ia menambahkan, masih banyak warga yang salah memahami fungsi IMTN. Banyak yang menganggap bahwa izin tersebut merupakan bukti kepemilikan tanah, padahal sejatinya hanya sebatas izin pemanfaatan.
“Melalui aplikasi, informasi seperti ini bisa tersampaikan dengan lebih transparan. Setiap data akan terverifikasi dan bisa diakses publik,” terangnya.
Yono juga menekankan bahwa digitalisasi bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga soal akuntabilitas birokrasi. Menurutnya, sistem berbasis aplikasi akan memudahkan aparatur kecamatan bekerja tanpa harus menambah beban administrasi.
“Dengan teknologi, pekerjaan bisa lebih tertata, dan pelayanan ke masyarakat juga lebih cepat,” katanya.
DPRD Balikpapan berharap penerapan sistem digital IMTN bisa segera diimplementasikan oleh pemerintah kota.
Selain menjadi sarana untuk meningkatkan kepercayaan publik, langkah ini juga menunjukkan komitmen Balikpapan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



