BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, H. Yusri, menegaskan pentingnya langkah cepat dalam mengelola sampah secara modern dan berkelanjutan.
Menurutnya, penanganan sampah tidak bisa lagi dilakukan dengan pola lama, mengingat kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar diperkirakan akan penuh pada tahun 2028.
“Kalau kita tidak segera melaksanakan pengelolaan sampah dengan sistem baru, bisa kelabakan kita nanti. TPAS Manggar kita akan penuh,” ujarnya, Selasa 14 Oktober 2025.
Yusri menjelaskan, salah satu solusi yang kini tengah dibahas adalah pengolahan sampah menjadi energi terbarukan.
Sistem ini, kata dia, melibatkan pengumpulan sampah dari tingkat kecamatan dan kelurahan untuk kemudian dibawa ke tempat penampungan terakhir yang dilengkapi fasilitas pembakaran (insinerator).
“Nantinya, dari kecamatan dan kelurahan, sampah dikumpulkan, dibawa ke tempat penampungan terakhir. Di sana sampah bisa diolah jadi energi — dibakar menjadi tenaga listrik atau bahan bakar alternatif seperti pelet,” terang Yusri.
Komisi III bersama sejumlah pihak, lanjutnya, juga telah melakukan kunjungan ke kementerian terkait untuk membahas implementasi teknologi tersebut. Namun, ia mengakui arah kebijakan dan kesiapan teknis di tingkat pusat masih perlu kejelasan lebih lanjut.
“Waktu itu kami sudah ke kementerian, pembahasan sudah ada, tapi memang belum begitu jelas arahnya. Namun intinya, ini harus siap dilaksanakan,” katanya.
Menurut Yusri, dukungan terhadap investasi di bidang pengelolaan sampah menjadi energi harus menjadi prioritas bersama. Ia menilai, proyek ini bukan sekadar urusan teknis, tetapi menyangkut masa depan lingkungan dan tata kota Balikpapan.
“Dari DPRD melihatnya ini wajib, wajib sekali. Kalau kita mau memperbaiki kota, ya harus kita perbaiki semuanya, termasuk penanganan sampah,” tegasnya.
Ia menambahkan, program ini sekaligus membuka peluang pemanfaatan energi terbarukan untuk kebutuhan jangka panjang. Selain menekan volume sampah, hasil olahan juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi ramah lingkungan.
“Ini langkah jangka panjang. Kalau bisa berjalan, sampah tidak hanya jadi masalah, tapi juga bisa jadi sumber energi untuk kota,” pungkasnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



