BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga soal dugaan adanya truk bermuatan batu bara yang melintas di Jalan Projakal, Kariangau, Kecamatan Balikpapan Utara.
Laporan tersebut sempat viral dan menimbulkan keresahan karena kawasan itu merupakan jalur padat lalu lintas harian masyarakat.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurahman, menyampaikan bahwa pihaknya langsung menurunkan tim untuk mengecek kondisi di lapangan sekaligus melakukan konfirmasi dengan pihak perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi.
Dari hasil klarifikasi, diketahui ada dua perusahaan yang beraktivitas, yakni Intipratama Group dan CV Mangkuraja Coal Mining and Trading.
Keduanya menegaskan bahwa sesuai prosedur, pengangkutan batu bara tidak melalui jalan umum melainkan lewat jalur laut dengan sistem bongkar muat di titik khusus sebelum dikirim menggunakan kapal.
“Selama pengawasan, tidak ada truk batu bara yang masuk jalur umum. Prinsipnya jelas, setiap aktivitas tambang wajib menyiapkan jalur khusus. Dan di wilayah Kariangau memang tidak tersedia jalur khusus angkutan tambang. Jadi, bila ada truk melintas di jalan umum, itu jelas melanggar aturan,” tegas Fadli, Rabu (17/9/2025).
Dishub menurunkan Tim Pengendalian Operasional (Dalops) untuk melakukan pendampingan lapangan selama satu minggu. Hasil pemantauan memastikan tidak ada aktivitas pengangkutan batu bara lewat Projakal sebagaimana yang dikhawatirkan publik.
Fadli menekankan, pengaturan jalur khusus untuk angkutan tambang merupakan kewajiban mutlak guna menghindari benturan dengan pengguna jalan umum serta mencegah kerusakan infrastruktur.
Kendaraan bermuatan berat seperti truk tambang berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas bila dipaksakan melintas di jalan perkotaan.
“Dishub akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika ada temuan di lapangan,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat tetap tenang karena pemerintah daerah konsisten menjaga aturan serta memastikan kegiatan industri tetap berjalan di koridor yang benar tanpa mengganggu mobilitas harian warga. (*/jan)



