BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur melakukan pemantauan harga dan ketersediaan beras di sejumlah swalayan di Kota Balikpapan, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus, Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas.
Sejumlah lokasi didatangi, antara lain UD Gunung Sari di Jalan Mayjen Sutoyo, Yova Mart Klandasan Ilir, serta Maxi Mart Jalan Ahmad Yani. Pemeriksaan meliputi stok, mutu, asal-usul produksi, masa kedaluwarsa, hingga harga jual beras.
Di Swalayan Maxi Mart, harga beras premium dipastikan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.400/kg. Temuan di lapangan mencatat Beras Raja Platinum Rp15.300/kg dengan stok 1,43 ton, Beras Raja Koki Rp15.400/kg dengan stok 500 kg, Beras Sedap Wangi Rp15.400/kg dengan stok 960 kg, serta Beras SPHP Bulog Rp13.000/kg dengan ketersediaan 2 ton.
Ditreskrimsus juga menggandeng Disperindag, Dinas Pangan, dan Bulog Kaltim untuk memastikan distribusi berjalan lancar. Tim turun langsung melakukan pemetaan, termasuk mendeteksi lokasi yang masih menjual di atas HET.
Menurut Kombes Bambang, selisih harga di beberapa titik terjadi akibat tingginya harga pasokan dari Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Namun, ada juga swalayan yang tetap mampu menjual sesuai HET karena mendapat pasokan lebih murah.
Sebagai langkah lanjutan, Ditreskrimsus akan mendata distributor dan produsen beras premium, memberikan imbauan serta surat pernyataan, dan menjalin kerja sama dengan ritel modern untuk pelaporan stok dan kendala distribusi.
“Secara keseluruhan, pasokan beras SPHP masih aman dan distribusi terkendali. Kami akan terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait agar stabilitas harga dan ketersediaan pangan tetap terjaga di Kaltim,” tegas Kombes Bambang. (*/jan)



