• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Polda Kaltim Awasi Peredaran Beras, Pastikan Harga Sesuai HET di Balikpapan

admin by admin
Agustus 27, 2025
in Balikpapan
0
Polda Kaltim Awasi Peredaran Beras, Pastikan Harga Sesuai HET di Balikpapan

Oplus_16908288

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur melakukan pemantauan harga dan ketersediaan beras di sejumlah swalayan di Kota Balikpapan, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus, Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas.

Sejumlah lokasi didatangi, antara lain UD Gunung Sari di Jalan Mayjen Sutoyo, Yova Mart Klandasan Ilir, serta Maxi Mart Jalan Ahmad Yani. Pemeriksaan meliputi stok, mutu, asal-usul produksi, masa kedaluwarsa, hingga harga jual beras.

Di Swalayan Maxi Mart, harga beras premium dipastikan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.400/kg. Temuan di lapangan mencatat Beras Raja Platinum Rp15.300/kg dengan stok 1,43 ton, Beras Raja Koki Rp15.400/kg dengan stok 500 kg, Beras Sedap Wangi Rp15.400/kg dengan stok 960 kg, serta Beras SPHP Bulog Rp13.000/kg dengan ketersediaan 2 ton.

Ditreskrimsus juga menggandeng Disperindag, Dinas Pangan, dan Bulog Kaltim untuk memastikan distribusi berjalan lancar. Tim turun langsung melakukan pemetaan, termasuk mendeteksi lokasi yang masih menjual di atas HET.

Menurut Kombes Bambang, selisih harga di beberapa titik terjadi akibat tingginya harga pasokan dari Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Namun, ada juga swalayan yang tetap mampu menjual sesuai HET karena mendapat pasokan lebih murah.

Sebagai langkah lanjutan, Ditreskrimsus akan mendata distributor dan produsen beras premium, memberikan imbauan serta surat pernyataan, dan menjalin kerja sama dengan ritel modern untuk pelaporan stok dan kendala distribusi.

“Secara keseluruhan, pasokan beras SPHP masih aman dan distribusi terkendali. Kami akan terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait agar stabilitas harga dan ketersediaan pangan tetap terjaga di Kaltim,” tegas Kombes Bambang. (*/jan)

Tags: Ditreskrimum Polda KaltimPantau harga berasSPHP
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Pertamina Energi Negeri 8.0: Relawan Hadirkan Semangat Baru di 80 Sekolah Dasar

Next Post

Wali Kota Balikpapan Kukuhkan ASN, Serahkan SK Pensiun dan Apresiasi Atlet Korpri

admin

admin

Next Post
Wali Kota Balikpapan Kukuhkan ASN, Serahkan SK Pensiun dan Apresiasi Atlet Korpri

Wali Kota Balikpapan Kukuhkan ASN, Serahkan SK Pensiun dan Apresiasi Atlet Korpri

Pegadaian Dekatkan Literasi Keuangan ke Generasi Muda Samarinda Lewat Program Edukatif

Pegadaian Dekatkan Literasi Keuangan ke Generasi Muda Samarinda Lewat Program Edukatif

Pegadaian Area Balikpapan Rangkul Sekolah hingga Posyandu, Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Pegadaian Area Balikpapan Rangkul Sekolah hingga Posyandu, Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi