BALIKPAPAN, Seputarkata.com – PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) menerima kunjungan kerja lapangan dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Abdulloh.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (27/8/2025) di Kantor PT KKT, Balikpapan.
Agenda kunjungan difokuskan pada monitoring kondisi ruas Jalan Karang Joang – KKT, yang menjadi akses utama logistik di Balikpapan sekaligus jalur penting penunjang konektivitas menuju Kawasan Industri Kariangau (KIK) dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Turut hadir anggota Komisi III DPRD Kaltim, perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), UPTD PUPR-PERA Kaltim, serta jajaran manajemen PT KKT.
Dalam paparannya, Direktur PT KKT Enriany Muis menjelaskan bahwa jalan poros Samarinda–KKT sepanjang ±13 km yang sejak 2022 berstatus jalan nasional kini mengalami kerusakan cukup parah.
Kondisi ini menghambat kelancaran transportasi logistik dan menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR dan BBPJN, namun realisasi program perbaikan masih tertunda pada tahun 2025,” ungkap Enriany.
Perwakilan BBPJN menambahkan bahwa meski desain teknis (DED) telah diajukan, proses penganggaran masih menjadi kendala.
Perbaikan menyeluruh diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp5 miliar dengan spesifikasi rigid pavement, dan ditargetkan masuk alokasi tahun 2026.
Dalam diskusi, Komisi III DPRD Kaltim menegaskan pentingnya percepatan pembangunan jalan tersebut. Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menekankan bahwa ruas Kariangau merupakan infrastruktur vital yang harus diprioritaskan.
“Jalan ini harus menjadi salah satu prioritas pembangunan 2026. Kami mendorong BBPJN segera menyampaikan salinan RAB agar DPRD memiliki dasar memperjuangkan percepatan pembangunan,” tegas Abdulloh.
Ia juga mengusulkan koordinasi lintas lembaga, baik dengan dukungan anggaran pusat maupun kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Kaltim.
PT KKT menyambut baik kunjungan lapangan ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan badan usaha dalam mendukung keberlanjutan infrastruktur pelabuhan serta pengembangan wilayah industri strategis di Kalimantan Timur. (*/ADV)



