BALIKPAPAN, Seputarkata.com —
Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya mencari solusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi parkir yang realisasinya masih jauh dari target. Dari target sebesar Rp2 miliar pada tahun 2025, hingga awal Juli, baru sekitar Rp600 juta yang berhasil dikumpulkan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Muhammad Fadli Paturahman, mengatakan bahwa kondisi ini menjadi dorongan bagi pihaknya untuk menyiapkan berbagai langkah strategis, termasuk menambah kantong parkir potensial dan memperbarui sistem pembayaran.
“Kami sedang menyasar beberapa titik strategis seperti BSCC/DOME, Gedung Kesenian, dan Stadion Batakan yang memiliki potensi besar sebagai kantong parkir publik,” ujarnya, Sabtu 5 Juli 2025.
Dishub juga akan memaksimalkan potensi tujuh pasar tradisional di Balikpapan sebagai sumber retribusi, mengingat tingginya aktivitas kendaraan di area tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat perolehan PAD di tengah keterbatasan lokasi parkir resmi yang ada saat ini.
Fadli menjelaskan bahwa retribusi parkir di Balikpapan terbagi dalam dua jalur: sebagian diterima sebagai pajak daerah melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), sementara sisanya dikelola langsung oleh Dishub untuk mendongkrak PAD.
Terkait sistem pengelolaan, Fadli menyebutkan bahwa Balikpapan sempat mencoba sistem parkir meter, namun tidak berjalan optimal. Kini, pihaknya tengah mengevaluasi kemungkinan pengadaan sistem baru berbasis digital dan cashless untuk mempermudah proses pencatatan sekaligus meningkatkan transparansi.
“Kami rencanakan penggunaan alat pembayaran digital di lokasi-lokasi strategis. Ini bukan hanya mempermudah pengguna, tapi juga mempercepat penghitungan dan meminimalisir kebocoran,” jelasnya.
Dishub bahkan telah menyusun rencana pengajuan anggaran dalam APBD Perubahan 2025 untuk pembangunan sistem gate masuk-keluar di beberapa lokasi, yang akan diintegrasikan dengan keberadaan juru parkir binaan.
“Parkir manual tetap dipertahankan melalui kolaborasi dengan jukir. Jadi, pembaruan ini tidak akan menghilangkan peran tenaga kerja eksisting,” pungkas Fadli.
Upaya ini diharapkan dapat menjadi titik balik dalam penguatan kontribusi sektor parkir terhadap PAD Kota Balikpapan secara berkelanjutan. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan/jan)