BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Balikpapan masih berlangsung.
Saat ini, peserta yang lolos seleksi tahap pertama sedang menunggu penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prosedur.
Ia menjelaskan bahwa penerimaan PPPK di Balikpapan tahun ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dibuka sejak Oktober hingga Desember 2024, dengan seleksi yang telah berlangsung pada November 2024. Sementara itu, tahap kedua akan dilaksanakan pada Mei 2025.
“Seleksi tahap pertama sudah selesai pada November tahun lalu, sedangkan tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada Mei 2025,” ujar Purnomo, Sabtu 8 Maret 2025.
Rekrutmen ini dikhususkan bagi tenaga honorer yang telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan selama lebih dari dua tahun.
Dari total 2.100 formasi yang dibuka, sebanyak 2.020 formasi dialokasikan untuk PPPK dalam dua tahap seleksi. Sementara itu, 80 formasi lainnya diperuntukkan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
“Total formasi ada 2.100, tetapi 80 di antaranya untuk CPNS,” jelas Purnomo.
Pada seleksi tahap pertama, sebanyak 1.330 formasi telah terisi. Namun, ada lima peserta yang dibatalkan kelulusannya.
Dari jumlah tersebut, tiga peserta awalnya dinyatakan lulus tetapi kemudian terbukti tidak memenuhi persyaratan setelah adanya sanggahan. Sementara itu, dua peserta lainnya memilih mengundurkan diri.
“Peserta yang dibatalkan akan digantikan oleh peringkat tertinggi berikutnya dalam daftar seleksi,” tambahnya.
Purnomo menegaskan bahwa tahap kedua seleksi PPPK akan dimanfaatkan untuk mengisi sisa formasi yang masih tersedia.
Pemkot Balikpapan terus berupaya memastikan proses seleksi berjalan transparan dan adil, sehingga tenaga honorer yang telah lama mengabdi mendapatkan kesempatan terbaik.
Pemerintah juga mengimbau seluruh peserta untuk terus memantau informasi resmi terkait jadwal dan tahapan seleksi. Dengan sistem seleksi yang ketat dan berbasis meritokrasi, diharapkan PPPK yang terpilih mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan/jan)