BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Dengan persaingan pasar tenaga kerja yang semakin ketat, terutama setelah pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur, Anggota DPRD Kota Balikpapan, Andi Arief Agung, menyuarakan urgensi pendirian Balai Latihan Kerja (BLK) yang dikelola langsung oleh pemerintah kota.
Menurut Andi, keberadaan BLK kota sangat penting untuk mempersiapkan tenaga kerja lokal agar memiliki keterampilan yang relevan dan mampu bersaing dengan pendatang dari luar daerah.
Andi menilai bahwa BLK yang ada saat ini, yang berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, belum maksimal dalam memberikan pelatihan yang memadai untuk warga Balikpapan.
“Memang ada BLK milik provinsi di Balikpapan, tapi kebutuhan pelatihan vokasi untuk anak-anak Balikpapan perlu lebih ditingkatkan. Kebutuhan ini semakin mendesak, mengingat arus masuk tenaga kerja ke Kalimantan Timur yang semakin ramai,” ujarnya pada Senin, 4 ovember 2024.
Sebagai bagian dari momentum Pilkada, Andi berharap bahwa pemimpin kota Balikpapan yang terpilih nanti bisa mengutamakan rencana pembentukan BLK kota. Dia melihat peluang besar untuk memanfaatkan gedung-gedung milik pemerintah yang belum dimaksimalkan.
Dengan sedikit penyesuaian, bangunan-bangunan ini bisa dijadikan tempat pelatihan kerja yang siap membantu masyarakat lokal mendapatkan pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri di Balikpapan dan sekitarnya.
Andi juga menyoroti bagaimana tantangan di lapangan semakin kompleks sejak Balikpapan ditetapkan sebagai kota penyangga IKN. Menurutnya, pendirian BLK ini tidak hanya sebagai respons atas persaingan dengan tenaga kerja pendatang, tetapi juga sebagai langkah jangka panjang untuk memperkuat daya saing tenaga kerja lokal dalam menghadapi pesatnya perkembangan industri di Balikpapan.
“Balikpapan saat ini berada dalam situasi yang sangat dinamis. Sebagai penyangga IKN, tentu akan banyak peluang, tapi juga tantangan yang perlu disikapi dengan langkah konkret,” tambahnya.
Selain itu, Andi mengingatkan bahwa Balikpapan pernah menerapkan aturan untuk membatasi pendatang yang masuk ke kota. Dahulu, ada syarat bagi pendatang yang menetap di Balikpapan, yakni jika tidak mendapatkan pekerjaan dalam kurun waktu enam bulan, mereka harus kembali ke daerah asal.
Namun, aturan ini sudah tidak berlaku lagi. Kini, pemerintah kota mencoba mengendalikan tenaga kerja dari luar melalui aturan investasi, yang mengharuskan setiap perusahaan atau investor yang beroperasi di Balikpapan untuk merekrut minimal 40% pekerja lokal selama tiga tahun pertama, dengan target meningkat hingga 75% setelahnya.
Meski demikian, Andi menyadari bahwa ketentuan ini belum cukup untuk benar-benar memproteksi tenaga kerja lokal.
Menurutnya, BLK yang berfokus pada pelatihan tenaga kerja di Balikpapan perlu dibentuk segera agar masyarakat lokal bisa mendapatkan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
“BLK yang dikelola langsung oleh pemerintah kota akan sangat membantu memastikan warga Balikpapan lebih siap dan lebih kompeten dalam bersaing di pasar kerja yang semakin terbuka ini,” jelas Andi.
Lebih lanjut, Andi berharap BLK kota nantinya bisa bekerja sama dengan berbagai sektor industri untuk mengidentifikasi keterampilan apa saja yang paling dibutuhkan.
Ia juga menekankan bahwa program pelatihan di BLK ini harus fleksibel dan responsif terhadap perubahan kebutuhan pasar tenaga kerja, terutama di sektor-sektor seperti industri alat berat, minyak, gas, dan jasa konstruksi yang berkembang pesat di Balikpapan.
Program pelatihan semacam ini diharapkan dapat memberikan sertifikasi keterampilan, sehingga lulusan BLK memiliki bukti kompetensi yang diakui oleh industri.
Andi menyimpulkan bahwa upaya ini bukan hanya untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten, tetapi juga untuk membangun fondasi ekonomi yang kuat dan stabil di Balikpapan.
Dengan keterampilan yang meningkat, tenaga kerja lokal akan lebih siap menghadapi persaingan yang muncul seiring berkembangnya sektor-sektor baru di sekitar IKN.
“Membentuk BLK kota ini bukan sekadar program pelatihan, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kemajuan Balikpapan. Dengan demikian, kita tidak hanya menghadapi perubahan, tetapi juga memanfaatkannya sebagai peluang untuk memperkuat ekonomi lokal,” pungkasnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



