BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kini menghadapi momen penting dengan rencana pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perangkat Daerah.
Seluruh fraksi di DPRD Balikpapan menyatakan dukungannya, menandakan komitmen mereka untuk memperkuat struktur pemerintahan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Balikpapan, Muhammad Taqwa, menjelaskan bahwa pandangan umum dari setiap fraksi telah disampaikan dengan jelas dalam rapat paripurna yang digelar di Hotel Maxone Balikpapan pada Senin, 4 November 2024.
“Fraksi-fraksi sepakat dan mendukung rencana pembentukan Raperda terkait struktur perangkat daerah. Ini adalah langkah yang diperlukan untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat,” kata Muhammad Taqwa diwawancarai wartawan usai paripurna.
Dalam konteks ini, pembentukan Raperda bukan sekadar proses administratif. Muhammad Taqwa menekankan bahwa aturan ini sangat penting agar setiap daerah tetap dapat beradaptasi dengan kondisi terkini dan prioritas masyarakat yang terus berubah.
“Setiap pemerintahan baru, terutama dengan pelantikan presiden yang baru, memungkinkan terjadinya perubahan dalam struktur organisasi pemerintahan. Oleh karena itu, kita perlu memastikan bahwa aturan ini relevan dan bermanfaat,” tambahnya.
Proses pembentukan Raperda ini tidak hanya melibatkan diskusi internal di DPRD, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat.
Muhammad Taqwa mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam kajian prioritas, agar kebijakan yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan nyata warga.
“Kita harus saling memperhatikan dan mendalami skala prioritas yang dihadapi masyarakat saat ini. Hanya dengan pendekatan yang inklusif, kita bisa menciptakan pemerintahan yang benar-benar responsif,” ungkapnya.
Dukungan dari seluruh fraksi menunjukkan adanya kesepakatan untuk memperkuat pemerintahan daerah.
Dalam konteks perubahan yang cepat, pengaturan perangkat daerah yang tepat dan relevan sangat krusial untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Dengan langkah ini, DPRD Balikpapan tidak hanya menunjukkan komitmennya dalam menyusun peraturan yang adaptif, tetapi juga dalam menjawab tantangan sosial dan pembangunan di masa depan. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



