BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan terus berupaya untuk menyelesaikan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang krusial bagi pembangunan kota.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, menjelaskan bahwa sejumlah Rancangan Perda telah memasuki tahap pembicaraan pertama.
“Ada beberapa Perda yang sudah selesai pembicaraan di tingkat pertama, yang kemudian nanti ada fasenya untuk fasilitasi di Provinsi Kaltim, Biro Hukum,” kata Andi Arif Agung kepada wartawan, Senin 4 November 2024.
Proses pembahasan Perda ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa regulasi yang diterapkan di Balikpapan sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Andi menekankan bahwa tahap fasilitasi di Provinsi Kaltim akan memberikan dukungan hukum yang diperlukan sebelum Perda tersebut bisa diimplementasikan.
Lebih lanjut, Andi menggarisbawahi bahwa beberapa Rancangan Perda masih dalam proses harmonisasi, yang merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa semua peraturan yang diusulkan sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Salah satu contohnnya adalah Rancangan Perda mengenai Kota Layak Anak. Kondisi untuk Kota Layak Anak ini sebenarnya sudah clear. Pembicaraan tingkat pertama sudah selesai, harusnya sudah masuk di Provinsi,” ungkapnya.
Namun, Andi juga mencatat tantangan yang dihadapi dalam proses ini. Informasi yang dia terima menyebutkan bahwa masih ada harmonisasi terkait peraturan yang lebih tinggi yang harus diselesaikan.
“Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar, sehingga Rancangan Perda ini dapat segera difasilitasi dan ditetapkan,” ucap Andi Arif Agung.
Kota Layak Anak adalah inisiatif yang sangat penting, mengingat kebutuhan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak.
DPRD Balikpapan berkomitmen untuk mempercepat proses ini agar semua peraturan dapat segera diterapkan dan memberikan dampak positif bagi perkembangan Kota Balikpapan, terutama dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak.
Dalam konteks yang lebih luas, keberadaan Perda-perda ini diharapkan tidak hanya memberikan landasan hukum, tetapi juga memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam pembangunan kota.
Andi Arif Agung menekankan pentingnya melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat, dalam proses penyusunan dan pelaksanaan Perda.
Dengan adanya komitmen dan langkah-langkah strategis yang diambil oleh DPRD Kota Balikpapan, diharapkan Rancangan Perda yang sedang dibahas dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



