PENAJAM, Seputarkata.com – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin memantapkan langkahnya menuju predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan memperkenalkan konsep Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA).
Program ini, yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), bertujuan menciptakan lingkungan rumah ibadah yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak.
Pada Selasa, 8 Oktober 2024, sosialisasi RIRA berlangsung di aula lantai III Kantor Bupati PPU, menghadirkan para pemangku kepentingan dan narasumber berpengalaman dari DP3AKB Balikpapan.
Kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari komitmen Pemkab PPU untuk memastikan semua elemen masyarakat, termasuk rumah ibadah, turut mendukung terwujudnya Indonesia Layak Anak pada 2030.
Kepala DP3AP2KB PPU, Chairur Rozikin, menegaskan bahwa rumah ibadah memiliki peran strategis dalam kehidupan masyarakat, bukan hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga sebagai ruang komunitas yang bisa mendidik, melindungi, dan memberdayakan anak-anak.
Melalui konsep RIRA, rumah ibadah diharapkan bisa menjadi tempat yang holistik, memberikan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus menyediakan ruang bermain yang ramah bagi anak-anak.
“Penguatan fungsi rumah ibadah memerlukan keterlibatan dan kerja sama antara pemerintah dan lembaga keagamaan untuk memastikan pemenuhan hak anak secara menyeluruh,” ujar Chairur, Selasa 8 Oktober 2024.
Rumah ibadah, lanjutnya, memiliki potensi besar untuk berperan dalam mendidik dan membangun karakter anak melalui kegiatan positif dan nilai-nilai moral yang diajarkan.
Program RIRA dirancang tidak hanya untuk melibatkan pengurus rumah ibadah, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pengurus rumah ibadah agar mereka lebih siap dalam menyediakan lingkungan yang ramah anak.
Tidak hanya sebagai tempat ibadah, rumah ibadah juga diharapkan menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar, bermain, dan berkembang.
Chairur juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat, untuk mendukung penuh program ini.
“Diharapkan rumah ibadah bisa melibatkan anak-anak dalam pengelolaan dan kegiatan-kegiatannya, sehingga tercipta rasa memiliki serta tempat yang benar-benar ramah bagi mereka,” tuturnya.
Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) PPU, Sri Kusuma Winahyu, turut menyampaikan komitmennya dalam mendukung program RIRA.
Sri Kusuma menekankan pentingnya menjadikan rumah ibadah sebagai tempat yang tidak hanya fokus pada kegiatan keagamaan, tetapi juga tempat yang aman, menyenangkan, dan mendukung perkembangan anak.
“TP PKK PPU akan mendukung penuh implementasi program ini. Kami berharap rumah ibadah bisa menjadi tempat yang tidak hanya memberikan kenyamanan spiritual, tetapi juga tempat yang aman dan menyenangkan bagi anak-anak,” ujar Sri Kusuma.
Rumah ibadah yang ramah anak adalah bagian dari upaya lebih besar untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak secara holistik.
Dengan memadukan pendidikan, permainan, dan perlindungan di lingkungan yang aman, rumah ibadah bisa menjadi ruang yang ideal untuk membangun generasi masa depan yang lebih baik.
Program RIRA di PPU menandai langkah penting dalam mencapai target Kabupaten Layak Anak pada 2030. Melalui kolaborasi pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat, Kabupaten PPU berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang tidak hanya mengedepankan keselamatan anak, tetapi juga memberdayakan mereka untuk berpartisipasi aktif dalam masyarakat.
Dengan implementasi program ini, diharapkan anak-anak PPU dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung hak-hak mereka, baik secara fisik, mental, maupun sosial.
Rumah ibadah ramah anak bukan hanya simbol dari perubahan, tetapi juga langkah konkret dalam memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten PPU memiliki ruang yang aman dan nyaman untuk tumbuh menjadi individu yang berkualitas. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)