BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Seorang wanita berinisial SR (25), SR, ditangkap Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Balikpapan baru-baru ini di salah apartemen kawasan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah.
SR diringkus saat sedang asyik melakukan live streaming tanpa busana atau bugil sambil mempromosikan judi online.
Iptu Wirawan Trisnadi, Kanit Tipidter Polresta Balikpapan, mengungkapkan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di apartemen tersebut. Pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi.
“Kami mendapat laporan mengenai adanya indikasi tindak pidana pornografi dan judi online. Tim kami melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi itu,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 27 September 2024.
Saat penggerebekan, situasi di apartemen itu menunjukkan bahwa SR sedang dalam aksinya menarik perhatian penonton dengan penampilan yang berani sambil mengajak mereka untuk terlibat dalam judi online.
“Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi berupa dua buah handphone, empat alat vibrator, satu bando, dua bra wanita, satu ring light, dan kartu ATM,” ungkapnya.
Dari interogasi yang dilakukan, terungkap bahwa SR mengaku meraih keuntungan sekitar Rp 20 juta per bulan dari aktivitas tersebut. “Untuk per harinya sekitar Rp 2 juta. Uang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Wirawan.
SR telah beroperasi sebagai host live streaming sejak pertengahan tahun 2023, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau kelompok lain yang terlibat dalam praktik ini.
Modus operandi SR, melakukan siaran langsung tanpa busana dan mendorong penonton untuk mengirimkan gift. “Di waktu bersamaan, ia juga mempromosikan akun judi online,” jelas Wirawan.
SR kini dihadapkan pada berbagai pasal hukum terkait pornografi dan transaksi elektronik, dengan ancaman hukuman mencapai 12 tahun penjara. (*/jan)