BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Musim kemarau panjang tidak hanya memicu krisis ketersediaan air bersih, tetapi juga membawa ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan mencatat adanya lonjakan signifikan kasus diare akut pada pertengahan September 2026, yang dipicu oleh perubahan pola penggunaan air serta penurunan kualitas sanitasi warga.
Berdasarkan data pemantauan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Kota Balikpapan, grafik kasus diare akut merangkak naik tajam pada minggu ke-34 tahun 2026 dengan total mencapai 524 kasus.
Angka ini tidak hanya melampaui capaian pada periode yang sama di tahun 2025 (466 kasus), melainkan juga menjadi rekor tertinggi dalam lima minggu terakhir.
Rekapitulasi ini menempatkan Balikpapan di posisi teratas sebagai daerah dengan jumlah kasus diare akut tertinggi secara absolut di Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam dokumen Surat Edaran Nomor 400.7.8/2600/DINKES tertanggal 14 September 2026, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati, mengonfirmasi bahwa keterbatasan pasokan air perpipaan selama musim kering menjadi faktor krusial yang memperburuk kondisi lapangan.
“Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian dan kewaspadaan bersama, khususnya pada periode musim kemarau. Keterbatasan ketersediaan air bersih perpipaan dapat mendorong perubahan sumber air yang digunakan masyarakat dan berpotensi mempengaruhi higiene, sanitasi, pengolahan air minum, serta keamanan pangan,” tegas Alwiati dalam rilis resminya.
Alwiati menambahkan, kendati kenaikan kasus tidak serta-merta bisa disimpulkan murni akibat faktor iklim semata, langkah responsif lintas sektor harus segera diambil guna mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB).
Berdasarkan pemetaan tingkat Puskesmas, wilayah Klandasan Ilir mencatatkan jumlah pasien tertinggi dengan 33 kasus, disusul Mekar Sari 30 kasus, Karang Joang 26 kasus, Damai 23 kasus, serta Sepinggan 22 kasus.
Kenaikan ini mendorong Dinkes mengeluarkan empat instruksi yang wajib dijalankan oleh seluruh Puskesmas, Klinik, dan Dokter Praktik Mandiri se-Kota Balikpapan.
Diantaranya penguatan surveilans dan pelaporan fast-track. Fasilitas kesehatan diwajibkan melaporkan tren mingguan melalui SKDR dan menyampaikan laporan khusus ke Bidang P2P Dinkes paling lambat 1×24 jam jika menemukan kluster kasus, kasus berat, atau potensi KLB.
Kemudian penanganan klinis standard (LINTAS DIARE). Faskes diminta memastikan ketersediaan logistik medis utama, seperti Oralit, Zinc, dan cairan rehidrasi. Selain itu, petugas kesehatan diinstruksikan untuk memberikan edukasi mengenai tanda-tanda dehidrasi berat dan menyiagakan jalur rujukan cepat.
Selanjutnya edukasi dan promosi kesehatan lingkungan. Masyarakat didorong untuk meningkatkan kebiasaan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), menggunakan jamban sehat, serta memastikan air minum dimasak hingga mendidih sempurna sebelum dikonsumsi.
Serta inspeksi sanitasi dan pengawasan air bersih. Puskesmas bersama perangkat RT, kelurahan, dan kecamatan diinstruksikan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kualitas air pada sumber-sumber air warga yang rawan tercemar.
Melalui langkah mitigasi yang terintegrasi ini, Pemkot Balikpapan berharap penularan diare akut dapat ditekan, sekaligus mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun memperketat kebersihan diri dan lingkungan selama musim kemarau berlangsung. (*/jan)













