BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pada tanggal 23 September 2024, di halaman Gedung KPU Balikpapan.
Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, memimpin jalannya rapat, yang dilanjutkan dengan deklarasi damai.
Adapun mekanisme pengundian, di mana pengambilan nomor antrean dimulai dari calon wakil wali kota, sesuai dengan urutan pendaftaran pada 29 Agustus 2024.
Hasilnya, pasangan Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo mendapatkan nomor antrean dua, Rendi S Ismail-Eddy Sunardi memperoleh nomor delapan, dan M Sabani-Syukri Wahid dengan nomor 14.
Meskipun Rahmad Mas’ud berhalangan hadir karena tugas lain, Tim Pemenangan yang dipimpin oleh Edi Salasa hadir mewakili.
Setelah pengundian nomor antrean, para calon wali kota mengambil kapsul untuk menentukan nomor urut paslon.
Akhirnya, pasangan Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo mendapat nomor urut satu, Rendi S Ismail-Eddy Sunardi nomor urut dua, dan M Sabani-Syukri Wahid nomor urut tiga. (*/jan)