PENAJAM, Seputarkata.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengajukan usulan penambahan unit kendaraan pemadam kebakaran kepada pemerintah daerah untuk anggaran tahun 2025.
Usulan ini diajukan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memastikan kesiapan armada dalam menghadapi situasi darurat.
Menurut Kepala Dinas DPKP PPU, Fernando, meskipun DPKP saat ini memiliki 29 mobil pemadam kebakaran, 10 di antaranya sudah berusia lebih dari 15 tahun dan membutuhkan peremajaan.
Pada tahun 2024, dinas sudah mendapatkan tambahan enam unit kendaraan baru yang telah disalurkan ke beberapa pos strategis, termasuk Petung, Waru, Babulu, Sotek, Maridan, dan Penajam.
“Kami mendapat tambahan enam armada tahun ini, tetapi masih kekurangan empat unit lagi untuk menggantikan kendaraan yang perlu diremajakan,” ujar Fernando, Senin, 23 September 2024.
Dalam usulan anggaran 2025, Fernando berharap dapat memenuhi kebutuhan tersebut, meskipun DPKP hanya mengusulkan tiga unit tambahan dalam perencanaan anggaran.
“Kami masih kekurangan empat unit, tetapi dalam usulan tahun depan, kami mengupayakan hanya tiga unit yang dianggarkan. Semoga ini bisa dipenuhi,” jelasnya.
Sembari menunggu pengadaan armada baru, Fernando memastikan bahwa kendaraan yang ada saat ini akan dimaksimalkan sepenuhnya untuk menjaga pelayanan tetap optimal. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)