• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Kasus Intimidasi Sopir Angkot Terhadap Pengemudi Bus BCT di Balikpapan Berakhir Damai dan Denda Adat

admin by admin
Agustus 24, 2024
in Balikpapan, Hukum
0
Kasus Intimidasi Sopir Angkot Terhadap Pengemudi Bus BCT di Balikpapan Berakhir Damai dan Denda Adat

Oplus_0

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Kasus antara sopir angkutan kota (Angkot) dan pengemudi Bus Balikpapan City Trans (BCT) terkait dugaan intimidasi dan kekerasan diselesaikan secara damai, setelah melalui proses mediasi yang diprakarsai oleh Sat Reskrim Polresta Balikpapan pada Jumat malam, 23 Agustus 2024.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan ini secara kekeluargaan tanpa melibatkan jalur hukum.

Perdamaian tersebut diresmikan melalui penandatanganan surat perjanjian oleh perwakilan masing-masing pihak.

Perwakilan sopir angkot, Hendra, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh beberapa rekannya, dan berharap kejadian serupa tidak akan terulang.

“Kami meminta maaf atas perilaku yang tidak pantas dari beberapa sopir angkot, serta kepada keluarga besar Adat Paser,” ungkap Hendra.

Muhammad Rafisa, pengemudi bus yang menjadi korban dalam insiden ini dan juga merupakan putra asli Paser, turut menyampaikan permohonan maaf.

Dia menegaskan bahwa tindakannya murni dalam kapasitasnya sebagai pengemudi bus yang bertugas di bawah Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.

“Kami berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi, sehingga keamanan dan kedamaian di Balikpapan tetap terjaga,” ujar Rafisa.

Ardiansyah, Ketua 1 Sepakat Adat Paser, juga memberikan pernyataan bahwa insiden tersebut telah dimaafkan, namun ia berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Kami berharap insiden seperti ini tidak terjadi lagi,” tutur Ardiansyah.

Meskipun mediasi telah berakhir, sopir angkot yang terlibat masih harus menghadapi denda adat Paser yang akan disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Penyelesaian denda ini dijadwalkan akan dilakukan pada Minggu, 25 Agustus 2024. (*/jan)

Tags: BalikpapanKasus intimidasi tersebut driver Bus BCTKonflik angkot dan bus BCTSat Reskrim Polresta Balikpapan
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Pemerintah Kota Balikpapan Maksimalkan Videotron untuk Penyampaian Informasi

Next Post

Peringatan Hari Anak Nasional 2024 di Balikpapan, Rahmad Mas’ud Serukan Pentingnya Perlindungan Anak

admin

admin

Next Post
Peringatan Hari Anak Nasional 2024 di Balikpapan, Rahmad Mas’ud Serukan Pentingnya Perlindungan Anak

Peringatan Hari Anak Nasional 2024 di Balikpapan, Rahmad Mas'ud Serukan Pentingnya Perlindungan Anak

Bunda Forum Anak Balikpapan Dorong Anak-Anak Berperan Aktif sebagai Pelapor

Bunda Forum Anak Balikpapan Dorong Anak-Anak Berperan Aktif sebagai Pelapor

Uji Coba Runway Bandara IKN Sukses

Uji Coba Runway Bandara IKN Sukses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi