BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Upaya memperkuat kapasitas keuangan daerah menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan.
Salah satu langkah yang dinilai perlu dipercepat adalah pemanfaatan sistem digital dalam pemungutan pajak daerah, khususnya dari sektor restoran dan usaha hiburan yang memiliki potensi kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah, menilai transformasi digital dalam pengelolaan pajak akan membantu pemerintah memperoleh data transaksi yang lebih akurat sekaligus memperkuat transparansi penerimaan daerah. Menurutnya, sistem berbasis teknologi juga dapat menekan potensi kehilangan pendapatan akibat pelaporan yang tidak sesuai.
“Penerapan sistem digital akan membuat proses pemungutan pajak lebih transparan dan efektif, sehingga potensi kebocoran penerimaan daerah dapat diminimalkan,” ujar Laisa, Senin 20 Juli 2026.
Ia menjelaskan, peningkatan PAD bukan semata bertujuan menambah pemasukan kas daerah, melainkan memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program prioritas.
Dana tersebut dapat diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Namun demikian, Laisa mengingatkan bahwa optimalisasi pendapatan daerah harus dibarengi dengan pengawasan yang konsisten terhadap kepatuhan wajib pajak.
Pemerintah, menurutnya, perlu memastikan seluruh pelaku usaha memenuhi kewajibannya secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tercipta rasa keadilan bagi seluruh pelaku usaha.
Ia juga menekankan bahwa penataan sektor hiburan tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah. Pemerintah harus memperhatikan dampak sosial yang ditimbulkan, termasuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan lingkungan, dan nilai-nilai yang dijunjung masyarakat.
“Penataan usaha hiburan harus dilakukan secara berkeadilan dengan tetap menjaga nilai religiusitas, ketertiban sosial, dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Laisa berharap setiap kebijakan yang diambil pemerintah mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan sosial. Menurutnya, penguatan regulasi, pengawasan yang efektif, serta pemanfaatan teknologi harus berjalan beriringan agar pembangunan daerah berlangsung secara berkelanjutan.
Ia menegaskan, tujuan akhir dari pengelolaan anggaran daerah bukan sekadar meningkatkan angka penerimaan, melainkan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Anggaran publik adalah instrumen untuk menyejahterakan rakyat, bukan sekadar mengejar capaian administratif,” pungkas Laisa. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)














