BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan daerah melalui penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan.
Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, aparat kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan mengamankan 81 tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus kriminalitas yang berlangsung di Lobby Mapolresta Balikpapan, Rabu, 3 Juni 2026.
Didampingi jajaran pejabat utama Polda Kaltim dan Kapolresta Balikpapan, Kapolda menegaskan bahwa penanganan kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor menjadi prioritas karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
“Polda Kalimantan Timur dan jajaran berkomitmen memberikan rasa aman yang nyata kepada masyarakat dengan tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional, terukur, serta didukung langkah-langkah preventif melalui sinergi bersama seluruh elemen masyarakat,” tegas Irjen Pol Endar.
Menurutnya, tindak kriminalitas tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi korban, tetapi juga memengaruhi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Rasa takut yang muncul akibat maraknya kejahatan jalanan dapat mengganggu aktivitas sehari-hari, bahkan berpotensi memengaruhi iklim investasi dan dunia usaha di suatu wilayah.
Selama periode 1 Mei hingga 2 Juni 2026, Polda Kaltim bersama seluruh polres jajaran berhasil mengungkap 63 kasus kriminalitas dengan total 81 tersangka.
Kasus yang terungkap meliputi 24 perkara pencurian kendaraan bermotor dan penadahan dengan 31 tersangka, 25 kasus pencurian dengan pemberatan dengan 32 tersangka, enam kasus pencurian biasa dengan tujuh tersangka, tiga kasus pencurian dengan kekerasan dengan tiga tersangka, serta lima kasus lainnya yang melibatkan penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam.
Dari hasil pengungkapan tersebut, wilayah Samarinda mencatat jumlah kasus terbanyak dengan 26 perkara dan 34 tersangka. Sementara Balikpapan berada di urutan kedua dengan 16 kasus dan 18 tersangka. Sejumlah kasus lainnya berhasil diungkap di wilayah Bontang, Kutai Timur, Kutai Barat, Berau, Paser, dan Penajam Paser Utara.
Petugas juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan maupun yang digunakan pelaku saat beraksi. Barang bukti tersebut antara lain dua unit mobil, 45 sepeda motor, 69 telepon genggam, laptop, perangkat CCTV, dokumen kendaraan, perhiasan emas, uang tunai, senjata tajam, hingga sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan tindak pidana.
Kapolda mengungkapkan sebagian besar aksi kejahatan terjadi pada waktu rawan antara pukul 02.00 hingga 05.00 WITA. Beberapa kawasan yang menjadi perhatian kepolisian di antaranya Kecamatan Sungai Kunjang, Sungai Pinang, Samarinda Kota, Balikpapan Utara, Balikpapan Selatan, Muara Badak, Marangkayu, Sangatta Utara, Sangkulirang, serta sejumlah wilayah di Berau, Paser, dan Penajam Paser Utara.
Untuk menekan angka kriminalitas, Polda Kaltim akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, memperluas pemanfaatan CCTV, serta memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat melalui siskamling.
Masyarakat juga diimbau lebih waspada dengan menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Kaltim dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif guna mendukung aktivitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan keberlanjutan investasi di Kalimantan Timur. (*/jan)













