BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan kembali memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) guna menindaklanjuti polemik pengurusan lahan PJHI yang hingga kini belum menemukan titik temu.
Permasalahan tersebut menjadi perhatian serius karena di atas lahan yang disengketakan masih berdiri sejumlah fasilitas penting, yakni satu sekolah dasar, satu sekolah menengah pertama, serta sebuah panti asuhan yang hingga kini tetap beroperasi.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menegaskan bahwa pihaknya mendorong seluruh pihak terkait untuk mengedepankan penyelesaian secara musyawarah dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, pendekatan dialog menjadi langkah terbaik agar persoalan tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan secara adil bagi semua pihak.
“Silakan diselesaikan melalui musyawarah dan sesuai aturan yang berlaku agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut,” ujar Gasali usai rapat yang digelar pada Kamis 9 April 2026.
Ia mengungkapkan bahwa DPRD telah berupaya memediasi persoalan tersebut dengan mengundang pihak-pihak terkait sebanyak dua kali.
Namun, dalam pertemuan terakhir, salah satu pihak yang diundang tidak hadir sehingga proses pembahasan belum dapat berjalan secara maksimal.
“Padahal undangan hari ini berdasarkan adanya permohonan dari pihak terkait. Namun karena yang bersangkutan tidak hadir, maka diskusi belum bisa berjalan optimal,” jelasnya.
Meski persoalan lahan masih dalam tahap penyelesaian, Gasali memastikan bahwa kegiatan pendidikan dan pelayanan sosial di lokasi tersebut tetap berlangsung normal tanpa gangguan.
Ia menegaskan bahwa DPRD tidak ingin polemik ini berdampak pada siswa maupun anak-anak yang tinggal di panti asuhan.
“Dunia pendidikan di sana tetap berjalan, tidak akan ada masalah. Kalaupun nanti ada keputusan, tentu akan dibicarakan kembali bersama semua pihak,” tegasnya.
Komisi IV berharap semua pihak dapat menunjukkan itikad baik untuk segera menyelesaikan sengketa ini secara damai.
Dengan demikian, keberlangsungan kegiatan belajar mengajar serta operasional panti asuhan dapat terus terjaga tanpa bayang-bayang konflik yang berkepanjangan. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)














