BALIKPAPAN, Seputarkata.com – DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi II kembali menyoroti pentingnya penguatan pengawasan pajak daerah.
Sekretaris Komisi II, Taufik Qul Rahman, mengusulkan penambahan petugas lapangan guna memaksimalkan penarikan pajak sekaligus menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Taufik, jumlah personel yang bertugas melakukan pengawasan di lapangan saat ini masih sangat terbatas.
Kondisi tersebut dinilai membuat kontrol terhadap wajib pajak (WP) belum berjalan optimal dan berpotensi memunculkan praktik penyimpangan.
“Petugas lapangan memang minim. Ini perlu segera ditambah. Bahkan untuk ketiga kalinya kami mengusulkan pembentukan semacam laskar pajak atau tim khusus yang fokus memperkuat pengawasan,” ujarnya, Jumat 27 Februari 2026.
Ia menegaskan, ambisi meningkatkan target PAD harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang ketat dan terstruktur.
Tanpa kontrol yang kuat, kenaikan target dikhawatirkan tidak akan sejalan dengan realisasi di lapangan.
Taufik juga mengingatkan adanya indikasi kebocoran penerimaan daerah, baik yang disebabkan kelalaian administrasi maupun dugaan praktik tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, potensi permainan antara oknum tertentu dan wajib pajak harus menjadi perhatian serius.
“Bagaimana mungkin target kita naik kalau ada indikasi oknum yang bermain dengan wajib pajak. Ini harus dibenahi bersama,” tegasnya.
Selain faktor pengawasan internal, ia menyoroti masih adanya pelaku usaha yang tidak patuh terhadap kewajiban perpajakan.
Beberapa di antaranya diduga tidak menyetorkan pajak sesuai nilai transaksi yang sebenarnya terjadi.
“Ada wajib pajak yang membayar tidak sesuai transaksi. Bahkan ada yang berdalih hanya menerima barang titipan, padahal aktivitas jual belinya jelas ada dan seharusnya dikenakan pajak,” katanya.
Praktik manipulasi semacam itu, lanjut Taufik, cukup sering ditemukan dalam pemantauan Komisi II.
Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah tidak hanya menambah personel pengawas, tetapi juga memperkuat integritas aparatur agar seluruh potensi pajak benar-benar masuk ke kas daerah.
“Pengawasan harus diperketat dan sistem diperkuat. Tujuannya jelas, supaya kebocoran PAD bisa ditekan dan penerimaan daerah lebih maksimal,” pungkasnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)














