BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Rencana pemasangan CCTV terintegrasi di tujuh sekolah yang diinisiasi Dinas Pendidikan Kota Balikpapan mendapat dukungan dari Komisi IV DPRD Kota Balikpapan.
Program ini dinilai sebagai langkah progresif dalam mendorong transparansi serta pengawasan di lingkungan pendidikan.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sofyan Jufri, menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi tersebut.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital di sekolah dapat memperkuat sistem kontrol sekaligus membuka ruang partisipasi orang tua dalam memantau proses belajar mengajar.
“Secara prinsip kami mendukung. Ini langkah maju dalam sistem pengawasan sekolah, apalagi orang tua bisa ikut memantau proses belajar anaknya,” ujarnya, Kamis 26 Februari 2026.
Melalui sistem ini, orang tua dapat mengakses tayangan kamera ruang kelas secara daring dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan kata sandi pribadi.
Skema tersebut dinilai mampu meningkatkan rasa aman dan keterbukaan di lingkungan sekolah.
Meski demikian, Sofyan mengingatkan agar pelaksanaan program tidak hanya berfokus pada kecanggihan teknologi. Ia menegaskan bahwa aspek perlindungan data pribadi siswa dan guru harus menjadi prioritas utama.
“Keamanan data harus menjadi prioritas. Jangan sampai sistem ini disalahgunakan atau justru membuka celah pelanggaran privasi,” tegasnya.
Ia juga meminta agar masa uji coba di tujuh sekolah empat SD dan tiga SMP dievaluasi secara komprehensif.
Indikator keberhasilan, menurutnya, perlu mencakup dampak terhadap kedisiplinan siswa, efektivitas pembelajaran, serta tingkat kepercayaan orang tua.
Selain itu, rencana pengembangan sistem berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk pengenalan wajah juga harus dikaji secara matang.
Kesiapan jaringan internet, perangkat pendukung, serta kompetensi operator sekolah menjadi faktor penting sebelum implementasi diperluas pada 2027.
“Teknologinya boleh canggih, tetapi kesiapan SDM dan infrastruktur tidak boleh diabaikan. Harus berjalan seimbang,” tambahnya.
Komisi IV DPRD memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan dan penganggaran program tersebut.
Harapannya, inovasi ini mampu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi tanpa mengabaikan perlindungan hak peserta didik. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



