BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Upaya pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah kerja Puskesmas Klandasan Ilir kembali diperkuat dengan edukasi rutin kepada masyarakat.
Kepala UPTD Puskesmas Klandasan Ilir, dr. Rusna Azizah Aziz, menegaskan bahwa pengendalian DBD bukan hanya soal membersihkan lingkungan, tetapi juga mengubah perilaku sehari-hari yang sering tak disadari menjadi tempat hinggap nyamuk.
Menurut dr. Rusna, kasus DBD di wilayah Klandasan Ilir cenderung berada pada tingkat sedang, tidak tinggi namun tetap muncul setiap tahun.
Kondisi geografis yang terdiri dari kawasan pesisir hingga daerah perbukitan menyebabkan sebagian warga masih menampung air untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk menampung air hujan tanpa penutup.
Praktik ini menjadi salah satu faktor utama berkembangnya jentik nyamuk Aedes aegypti.
“Kami selalu mengimbau masyarakat agar menutup semua tempat penampungan air. Banyak warga di daerah tinggi masih menampung air. Itulah yang sering jadi perindukan nyamuk,” ujarnya, Selasa 18 November 2025.
Selain faktor penampungan air, dr. Rusna menyoroti satu kebiasaan lain yang jarang disadari masyarakat, menggantung pakaian bekas pakai di belakang pintu atau dinding. Kebiasaan sederhana ini ternyata menjadi magnet bagi nyamuk.
“Nyamuk itu senang bau badan. Baju bekas pakai yang digantung, apalagi warnanya gelap, jadi tempat favorit nyamuk,” tegasnya.
Sementara itu, ketika ditemukan kasus DBD, puskesmas segera melakukan Penyelidikan Epidemiologis (PE) untuk memastikan sumber dan potensi penularan.
“Begitu kasus sudah terkonfirmasi, kami langsung turun melakukan PE,” jelas dr. Rusna.
Upaya edukasi juga dilakukan secara berlapis. Jika Dinas Kesehatan mengeluarkan peringatan peningkatan kasus, puskesmas segera menurunkan edaran kepada masyarakat melalui kelurahan, RT, dan lintas sektor.
Selain itu, program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) ditekankan untuk dilakukan minimal seminggu sekali.
“Nyamuk itu siklus hidupnya mingguan. Jadi PSN seminggu sekali itu penting untuk memutus rantai berkembang biaknya,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa surat edaran Wali Kota terkait PSN dan Kegiatan Bersih-Membersih (KBM) setiap Jumat masih berlaku hingga kini.
Karena itu, peran kelurahan dan RT sangat penting untuk terus mengaktifkan kegiatan kebersihan lingkungan secara rutin. (*/ADV/jan)














