• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Advetorial

Tegakkan Hukum Tanpa Pengecualian: Raup Muin Minta Konsistensi dalam Penegakan Aturan di Pantai Nipah-Nipah

admin by admin
Februari 28, 2024
in Advetorial, PPU
0
Tegakkan Hukum Tanpa Pengecualian: Raup Muin Minta Konsistensi dalam Penegakan Aturan di Pantai Nipah-Nipah
333
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PENAJAM, Seputarkata.com – Kawasan Pantai Nipah-Nipah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi pusat perhatian akhir-akhir ini, karena maraknya kegiatan hiburan ilegal.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi ini dan menekankan pentingnya penegakan aturan secara adil dan tegas.

Raup Muin menyoroti perlunya konsistensi dalam penegakan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

“Penegakan hukum di Pantai Nipah-Nipah harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa pengecualian,” katanya, Rabu (28/2/2024).

DPRD PPU berkomitmen untuk memantau perkembangan situasi di Pantai Nipah-Nipah.

Selain itu, DPRD juga mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pihak terkait untuk menegakkan aturan demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah tersebut.

“Jangan membiarkan sesuatu menjadi penyakit bagi masyarakat dan kita biarkan seakan-akan menutup mata, tetapi jangan juga diperlakukan hal berbeda dengan tempat lain, hukum itu harus diperlakukan sama secara adil,” tambah Raup Muin.

Raup Muin kembali menekankan bahwa segala tindakan yang dilakukan haruslah mengacu pada aturan yang berlaku.

“Semua ini kan selalu mengacu pada aturan, tidak ada kebijakan hanya berdasarkan rasa senang atau tidak senang tetapi harus mengacu kepada aturan seperti perda atau UU yang di atasnya yang lebih tinggi. Itu yang harus kita jadikan pedoman untuk melakukan action sekaligus eksekusi di lapangan,” paparnya. (*/ADV/jan)

Tags: DPRD PPU
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Wakil Ketua Satu DPRD PPU Raup Muin Sayangan Mutasi Pejabat Eselon II

Next Post

Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 74 Persen

admin

admin

Next Post
Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 74 Persen

Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 74 Persen

Sujiati

Sujiati Dorong Gerakan Pasar Murah Tepat Sasaran

Foto bersama Muhammad Bijak Ilhamdani dengan masyarakat saat reses di Tengin Baru

Muhammad Bijak Banyak Terima Usulan Saat Reses di Tengin Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi