• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, April 30, 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Umum

Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Elpiji di Bekasi dan Jakarta

admin by admin
Februari 14, 2025
in Umum
0 0
0
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Elpiji di Bekasi dan Jakarta
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Seputarkata.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji di daerah Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. Dalam kasus tersebut, pelaku berprofesi sebagai dokter hingga asisten dokter.

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, dalam kasus ini telah ditangkap delapan orang, yakni lima dokter berinisial S, W, MR, MS, dan P.

Dalam perannya, MR dan W merupakan pemilik, sedangkan S selaku pemilik bahan baku.

Kemudian, menetapkan tersangka satu asisten dokter berinisial MR, M selaku pengawas, dan T selaku penjual hasil pemindahan. Seluruhnya pun kini telah menjalani penahanan.

“Para pelaku memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kg dan 50 kg (non-subsidi),” ujar Wadirreskrimsus dalam konferensi pers, Kamis (13/2/2025).

Ia menerangkan, para tersangka menggunakan pipa regulator yang sudah dimodifikasi dalam melakukan aksinya tersebut.

Selain itu, para tersangka juga menggunakan es batu agar isi dari tabung gas elpiji ukuran 3 kg dapat berpindah ke tabung elpiji kosong ukuran 12 kg
dan 50 kg.

“Untuk mengisi gas ukuran 12 kg membutuhkan 4 tabung gas elpiji dengan modal Rp 80 ribu-Rp 100 ribu. Untuk mengisi tabung gas 50 kilo membutuhkan 17 tabung gas elpiji dengan modal Rp 306 ribu-Rp 340 ribu,” jelasnya.

Para tersangka, ujarnya, kemudian menjual gas hasil oplosannya tersebut di wilayah Jakarta dan Bekasi. Mereka pun meraup keuntungan ratusan ribu rupiah dari satu tabung yang sudah dioplos tersebut.

“Keuntungan yang didapat oleh para tersangka sebesar Rp80 ribu-Rp100 ribu per tabung untuk gas 12 kg non subsidi dan untuk gas 50 kg para tersangka mendapatkan keuntungan Rp560 ribu-Rp694 ribu per tabung,” ungkapnya.

Sembilan tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor & Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 31 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. (*/jan)

Tags: Oplos Gas Elpiji
admin

admin

Next Post
Pemerintah Kabupaten PPU Siap Dukung PLN dalam Pembangunan SUTT 150 kV GI Kuaro-GIS 4 IKN

Pemerintah Kabupaten PPU Siap Dukung PLN dalam Pembangunan SUTT 150 kV GI Kuaro-GIS 4 IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

November 27, 2024
Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Juli 5, 2025
Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Juli 8, 2024
Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Januari 21, 2025
Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

0
Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

0
Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

0
Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

0
Hujan Gol di Paris! PSG Bungkam Bayern 5-4 dalam Duel Semifinal Paling Gila

Hujan Gol di Paris! PSG Bungkam Bayern 5-4 dalam Duel Semifinal Paling Gila

April 29, 2026
Doa dan Harapan Mengiringi Langkah 360 Jemaah Haji Balikpapan

Doa dan Harapan Mengiringi Langkah 360 Jemaah Haji Balikpapan

April 27, 2026
359 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Bandara Jaga Ketepatan Waktu dan Layanan Lansia

359 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Bandara Jaga Ketepatan Waktu dan Layanan Lansia

April 27, 2026
Dramatis di Menit Akhir, Persiba Tetap Terseret ke Zona Penentuan Degradasi

Dramatis di Menit Akhir, Persiba Tetap Terseret ke Zona Penentuan Degradasi

April 27, 2026

Recommended

Hujan Gol di Paris! PSG Bungkam Bayern 5-4 dalam Duel Semifinal Paling Gila

Hujan Gol di Paris! PSG Bungkam Bayern 5-4 dalam Duel Semifinal Paling Gila

April 29, 2026
Doa dan Harapan Mengiringi Langkah 360 Jemaah Haji Balikpapan

Doa dan Harapan Mengiringi Langkah 360 Jemaah Haji Balikpapan

April 27, 2026
359 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Bandara Jaga Ketepatan Waktu dan Layanan Lansia

359 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Bandara Jaga Ketepatan Waktu dan Layanan Lansia

April 27, 2026
Dramatis di Menit Akhir, Persiba Tetap Terseret ke Zona Penentuan Degradasi

Dramatis di Menit Akhir, Persiba Tetap Terseret ke Zona Penentuan Degradasi

April 27, 2026

Tentang Kami

Seputar Kata merupakan media berita terpercaya dengan fokus berita di benua etam.

Categories

  • Bontang
  • Ekonomi
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • Samarinda
  • Umum

Tags

Akmal Malik Alwi Al Qadri Balikpapan Budiono Diskominfo Balikpapan Diskominfo PPU Disporapar Balikpapan DPRD Balikpapan DPRD PPU DRPD Balikpapan Gasali Ibu kota Nusantara IKN Makmur Marbun MMA MotoGP 2017 Muhammad Zainal Arifin Nusantara Otorita IKN Pegadaian Pemkab PPU Pemkot Balikpapan Pemprov Kaltim Persiba Balikpapan Pertamina Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 PLN Polda Kaltim Polri PPU PSSI PTMB PT Pegadaian Puskesmas Damai Puskesmas Klandasan Ilir Rahmad Mas'ud Ratih Kusuma Sabu-sabu Seputarkata.com Super Bowl The Presidents Cup Timnas Indonesia Valentino Rossi Yono Suherman

Recent News

Hujan Gol di Paris! PSG Bungkam Bayern 5-4 dalam Duel Semifinal Paling Gila

Hujan Gol di Paris! PSG Bungkam Bayern 5-4 dalam Duel Semifinal Paling Gila

April 29, 2026
Doa dan Harapan Mengiringi Langkah 360 Jemaah Haji Balikpapan

Doa dan Harapan Mengiringi Langkah 360 Jemaah Haji Balikpapan

April 27, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa

© 2026 Seputar Kata. Developed and Maintained by Hosting Rakyat