BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan.
Komisi IV turun langsung melakukan pemantauan guna memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik berlangsung sesuai aturan dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, mengatakan pengawasan dilakukan sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mengawal proses penerimaan siswa agar berjalan secara adil, terbuka, dan akuntabel.
“Kami akan turun langsung melihat pelaksanaan SPMB di lapangan untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Senin (29/6/2026).
Menurut Gasali, pengawasan tidak hanya difokuskan pada hari pertama pendaftaran, tetapi akan terus dilakukan hingga seluruh tahapan seleksi selesai. Dengan demikian, apabila ditemukan kendala maupun potensi pelanggaran, dapat segera dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Komisi IV juga akan menjalin komunikasi intensif dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan untuk memperoleh gambaran pelaksanaan SPMB di setiap sekolah, termasuk menyikapi laporan atau keluhan yang disampaikan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap tahapan berlangsung sesuai prosedur dan mendapat pengawasan yang maksimal,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD tidak ingin proses penerimaan peserta didik dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan praktik yang bertentangan dengan aturan. Karena itu, transparansi menjadi prinsip utama yang harus diterapkan oleh seluruh satuan pendidikan.
Menurutnya, seluruh mekanisme seleksi harus dapat dipertanggungjawabkan sehingga masyarakat memperoleh kepastian bahwa proses penerimaan berjalan objektif berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Harapan kami tidak ada ruang bagi oknum untuk bermain dalam pelaksanaan SPMB. Semua harus berjalan terbuka dan sesuai aturan yang telah disepakati,” tegas Gasali.
Selain melakukan pengawasan, DPRD juga mengimbau masyarakat agar mengikuti proses pendaftaran sesuai jalur dan persyaratan yang berlaku. Pemahaman terhadap mekanisme SPMB dinilai penting untuk mengurangi kesalahpahaman selama proses seleksi berlangsung.
Adapun sekolah yang akan menjadi lokasi pemantauan akan ditentukan setelah Komisi IV berkoordinasi dengan Disdikbud. Langkah tersebut dilakukan agar pengawasan dapat difokuskan pada titik-titik yang dinilai membutuhkan perhatian lebih.
Dengan pengawasan yang dilakukan DPRD bersama Disdikbud, pelaksanaan SPMB 2026 diharapkan berlangsung lebih tertib, transparan, serta mampu memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik di Kota Balikpapan. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)













