BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Upaya memperkuat pendapatan daerah kembali menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan. Salah satu langkah yang didorong adalah penambahan perangkat perekam transaksi atau tapping box di berbagai sektor usaha yang menjadi wajib pajak daerah.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyampaikan bahwa penguatan sistem pengawasan pajak ini diusulkan untuk dilaksanakan pada 2027.
Usulan tersebut lahir dari hasil pengawasan lapangan yang dilakukan pihaknya melalui inspeksi mendadak ke sejumlah tempat usaha di kota ini.
Dari hasil peninjauan tersebut, Komisi II menemukan masih terdapat kekurangan jumlah perangkat yang terpasang. Kondisi itu dinilai berpotensi mengurangi optimalisasi pencatatan transaksi yang menjadi dasar perhitungan pajak daerah.
“Dari hasil sidak kami, masih ada kekurangan sekitar 100 unit. Karena itu, pada 2027 direncanakan penambahan menjadi 350 unit tapping box,” ujar Taufik, Senin 22 Juni 2026.
Menurutnya, keberadaan perangkat tersebut memiliki peran penting dalam mendorong transparansi transaksi usaha. Sistem digital yang terhubung langsung dengan data pajak daerah akan membantu pemerintah dalam meminimalkan potensi kebocoran serta meningkatkan akurasi penerimaan.
Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada kenaikan target angka, tetapi juga pada penguatan sistem pengawasan yang mampu memastikan seluruh potensi pajak benar-benar masuk ke kas daerah.
Selain itu, Taufik menyebutkan bahwa target Pendapatan Asli Daerah Kota Balikpapan ke depan juga mengalami peningkatan sekitar Rp100 miliar. Kondisi tersebut menuntut adanya strategi penguatan pengelolaan pajak yang lebih efektif dan terukur.
“Kalau target PAD naik, maka sistem pengawasannya juga harus diperkuat. Tidak bisa hanya mengandalkan cara lama,” katanya.
DPRD berharap penambahan tapping box ini dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak serta memperbaiki sistem pelaporan transaksi usaha di Kota Balikpapan.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan berbasis teknologi, penerimaan daerah diharapkan semakin optimal dan stabil pada tahun-tahun mendatang.
Langkah ini juga diharapkan menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi sektor pajak yang lebih transparan dan akuntabel. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)














