BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan sebagai langkah memperkuat pembangunan olahraga daerah sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pembahasan tersebut ditandai dengan penyampaian nota penjelasan DPRD dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin 15 Juni 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, yang menjelaskan bahwa raperda ini disusun untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Menurut Yono, perkembangan dunia olahraga membutuhkan dukungan regulasi yang mampu mengakomodasi pembinaan atlet, pengembangan organisasi olahraga, penyediaan sarana dan prasarana, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam aktivitas olahraga.
“Raperda ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap regulasi nasional sekaligus komitmen daerah dalam membangun ekosistem olahraga yang lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Yono
saat menyampaikan nota penjelasan DPRD.
Ia menuturkan, olahraga tidak hanya berperan dalam mencetak prestasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membangun kualitas hidup masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah perlu memiliki landasan hukum yang jelas dalam menyusun program dan kebijakan olahraga.
Melalui regulasi tersebut, DPRD berharap pembinaan olahraga dapat dilakukan secara lebih terstruktur mulai dari tingkat pelajar, komunitas, hingga atlet profesional yang mewakili Balikpapan dalam berbagai ajang kompetisi.
“Harapan kami, perda ini dapat menjadi fondasi dalam melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Balikpapan di tingkat regional maupun nasional,” katanya.
Selain fokus pada prestasi, raperda juga diarahkan untuk memperluas budaya hidup sehat di tengah masyarakat. DPRD menilai olahraga harus menjadi bagian dari gaya hidup warga sehingga berdampak pada peningkatan kesehatan dan produktivitas masyarakat.
Yono menambahkan, penyelenggaraan keolahragaan yang baik sejalan dengan visi pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan, khususnya dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
“Olahraga bukan hanya soal kompetisi, tetapi juga tentang membangun masyarakat yang sehat, aktif, dan produktif. Itu sebabnya kami mendorong hadirnya regulasi yang mampu menjawab kebutuhan olahraga daerah ke depan,” tegasnya.
Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah kota sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah yang menjadi acuan pembangunan olahraga di Kota Balikpapan. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)














