• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Umum

Hak Angket DPRD Kaltim Dinilai Sah Secara Hukum, Akademisi Ingatkan Jangan Jadi Alat Tekanan Politik

admin by admin
Mei 7, 2026
in Umum
0 0
0
Hak Angket DPRD Kaltim Dinilai Sah Secara Hukum, Akademisi Ingatkan Jangan Jadi Alat Tekanan Politik
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Dinamika pengusulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur mendapat sorotan dari kalangan akademisi hukum. Ketua Program Studi Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, Rinto menilai perbedaan sikap antarfraksi dalam menyikapi hak angket merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi.

Menurutnya, DPRD merupakan forum representasi politik yang memang dibangun atas dasar keberagaman pandangan, bukan keseragaman sikap politik.

“Melihat dinamika hak angket di DPRD Kalimantan Timur merupakan bagian dari mekanisme checks and balances dalam sistem demokrasi konstitusional. Perbedaan sikap antarfraksi, termasuk sikap Fraksi Golkar, adalah hal yang wajar dalam prinsip deliberative democracy,” ujar Rinto, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, secara hukum hak angket merupakan instrumen penyelidikan politik DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dianggap strategis, berdampak luas, dan diduga bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

Rinto menyebut, apabila dukungan enam fraksi telah memenuhi syarat tata tertib dan ketentuan hukum yang berlaku, maka usulan hak angket secara formal sah untuk diproses lebih lanjut.

Namun demikian, ia menegaskan pentingnya membedakan antara hak interpelasi dan hak angket dalam mekanisme pengawasan DPRD.

“Interpelasi bersifat meminta keterangan atau right to question, sedangkan hak angket merupakan tahap penyelidikan yang lebih serius atau right to investigate,” katanya.

Menurut dia, pandangan Fraksi Golkar yang menginginkan pendalaman melalui hak interpelasi terlebih dahulu juga memiliki dasar hukum yang kuat. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan prinsip due process of parliamentary oversight agar DPRD tidak terjebak menggunakan hak angket secara prematur atau sekadar menjadi tekanan politik.

Dalam praktik ketatanegaraan, lanjut Rinto, hak angket seharusnya digunakan sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir dalam pengawasan politik.

“Hak angket idealnya digunakan ketika klarifikasi biasa tidak lagi memadai dan terdapat indikasi kuat adanya maladministrasi, penyimpangan kebijakan, atau dugaan pelanggaran terhadap asas good governance,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan hak angket harus didasarkan pada data, fakta, dan kepentingan publik, bukan sekadar dorongan opini politik maupun tekanan massa.

“Tekanan publik melalui demonstrasi tentu dapat menjadi constitutional impulse bagi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan. Namun DPRD tetap wajib menjaga prinsip rule of law, objektivitas, dan proporsionalitas agar hak angket tidak berubah menjadi instrumen delegitimasi politik,” tegasnya.

Meski demikian, Rinto menilai peluang hak angket untuk tetap bergulir masih terbuka selama dukungan mayoritas fraksi tetap konsisten.

Ia berharap DPRD Kaltim tetap menjaga marwah kelembagaan dan orientasi kepentingan masyarakat dalam setiap proses politik yang berjalan.

“Dalam negara hukum demokratis, pengawasan parlemen harus bertujuan memperkuat akuntabilitas pemerintahan, bukan memperdalam polarisasi politik,” pungkasnya. (/jan)

Tags: AngketDPRD KaltimUniba
admin

admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

November 27, 2024
Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Juli 5, 2025
Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Juli 8, 2024
Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Januari 21, 2025
Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

0
Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

0
Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

0
Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

0
Hak Angket DPRD Kaltim Dinilai Sah Secara Hukum, Akademisi Ingatkan Jangan Jadi Alat Tekanan Politik

Hak Angket DPRD Kaltim Dinilai Sah Secara Hukum, Akademisi Ingatkan Jangan Jadi Alat Tekanan Politik

Mei 7, 2026
Ganja Kiriman Sumatera Digagalkan Masuk Balikpapan, Polisi Ringkus NF

Ganja Kiriman Sumatera Digagalkan Masuk Balikpapan, Polisi Ringkus NF

Mei 7, 2026
Gol Cepat Dembele Antar Paris Saint-Germain Melaju ke Partai Puncak Liga Champions

Gol Cepat Dembele Antar Paris Saint-Germain Melaju ke Partai Puncak Liga Champions

Mei 7, 2026
Gol Saka Bawa Arsenal Singkirkan Atletico, Tiket Final di Tangan

Gol Saka Bawa Arsenal Singkirkan Atletico, Tiket Final di Tangan

Mei 6, 2026

Recommended

Hak Angket DPRD Kaltim Dinilai Sah Secara Hukum, Akademisi Ingatkan Jangan Jadi Alat Tekanan Politik

Hak Angket DPRD Kaltim Dinilai Sah Secara Hukum, Akademisi Ingatkan Jangan Jadi Alat Tekanan Politik

Mei 7, 2026
Ganja Kiriman Sumatera Digagalkan Masuk Balikpapan, Polisi Ringkus NF

Ganja Kiriman Sumatera Digagalkan Masuk Balikpapan, Polisi Ringkus NF

Mei 7, 2026
Gol Cepat Dembele Antar Paris Saint-Germain Melaju ke Partai Puncak Liga Champions

Gol Cepat Dembele Antar Paris Saint-Germain Melaju ke Partai Puncak Liga Champions

Mei 7, 2026
Gol Saka Bawa Arsenal Singkirkan Atletico, Tiket Final di Tangan

Gol Saka Bawa Arsenal Singkirkan Atletico, Tiket Final di Tangan

Mei 6, 2026

Tentang Kami

Seputar Kata merupakan media berita terpercaya dengan fokus berita di benua etam.

Categories

  • Bontang
  • Ekonomi
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • Samarinda
  • Umum

Tags

Akmal Malik Alwi Al Qadri Balikpapan Budiono Diskominfo Balikpapan Diskominfo PPU Disporapar Balikpapan DPRD Balikpapan DPRD PPU DRPD Balikpapan Gasali Ibu kota Nusantara IKN Makmur Marbun MMA MotoGP 2017 Muhammad Zainal Arifin Nusantara Otorita IKN Pegadaian Pemkab PPU Pemkot Balikpapan Pemprov Kaltim Persiba Balikpapan Pertamina Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 PLN Polda Kaltim Polri PPU PSSI PTMB PT Pegadaian Puskesmas Damai Puskesmas Klandasan Ilir Rahmad Mas'ud Ratih Kusuma Sabu-sabu Seputarkata.com Super Bowl The Presidents Cup Timnas Indonesia Valentino Rossi Yono Suherman

Recent News

Hak Angket DPRD Kaltim Dinilai Sah Secara Hukum, Akademisi Ingatkan Jangan Jadi Alat Tekanan Politik

Hak Angket DPRD Kaltim Dinilai Sah Secara Hukum, Akademisi Ingatkan Jangan Jadi Alat Tekanan Politik

Mei 7, 2026
Ganja Kiriman Sumatera Digagalkan Masuk Balikpapan, Polisi Ringkus NF

Ganja Kiriman Sumatera Digagalkan Masuk Balikpapan, Polisi Ringkus NF

Mei 7, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa

© 2026 Seputar Kata. Developed and Maintained by Hosting Rakyat