BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Menyikapi banyaknya keluhan warga terkait pelayanan rumah sakit terhadap peserta BPJS Kesehatan kelas III, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menyatakan akan mengambil langkah tegas.
Ia berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak rumah sakit yang diduga memberikan layanan tidak sesuai standar.
Hal ini diungkapkan Yono saat Reses Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di RT 27 Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Selasa malam, 21 Oktober 2025.
Dalam forum tersebut, warga secara terbuka menyampaikan berbagai pengalaman tidak menyenangkan, mulai dari pelayanan yang kurang ramah hingga pasien BPJS yang diminta pulang lebih awal oleh rumah sakit.
“Saya menerima laporan bahwa ada pasien BPJS yang baru tiga hari dirawat sudah disuruh pulang. Ini sangat tidak manusiawi kalau benar terjadi. Kami akan cek kebenarannya dan panggil rumah sakit yang bersangkutan,” tegas Yono.
Menurutnya, hak pasien BPJS kelas III harus dijaga, karena mereka merupakan bagian dari masyarakat berpenghasilan rendah yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Oleh karena itu, tidak boleh ada diskriminasi pelayanan, baik dari sisi fasilitas maupun perlakuan tenaga kesehatan.
“Pemerintah sudah menanggung biaya BPJS kelas III. Jadi tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pasien umum dan BPJS. Rumah sakit adalah tempat pelayanan kemanusiaan, bukan tempat bisnis,” ujarnya.
Selain persoalan durasi rawat inap, Yono juga menyoroti laporan mengenai perlakuan diskriminatif dan kurangnya keramahan petugas medis terhadap pasien kelas III. Ia menegaskan, pelayanan kesehatan harus berlandaskan etika dan empati.
“DPRD tidak akan tinggal diam. Kami akan turun langsung bersama Komisi IV untuk melihat kondisi sebenarnya di rumah sakit-rumah sakit yang dilaporkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yono menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelayanan publik merupakan tanggung jawab moral dan konstitusional DPRD. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran atau ketidakadilan dalam pelayanan kesehatan.
“Kami akan kawal sampai tuntas. Setiap laporan masyarakat akan menjadi dasar kami melakukan sidak dan pembahasan resmi dengan pihak terkait. Harapannya, setelah ini ada perbaikan nyata dalam sistem pelayanan kesehatan di Balikpapan,” pungkasnya.
Dengan sikap tegas ini, DPRD Balikpapan menegaskan komitmennya dalam memastikan bahwa program BPJS gratis benar-benar dirasakan manfaatnya secara adil dan bermartabat oleh seluruh warga kota. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



