BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengingatkan potensi gejolak fiskal yang dapat terjadi menyusul kebijakan pemerintah pusat melakukan pemangkasan signifikan terhadap Dana Transfer Pusat (DTP) mulai tahun anggaran 2026.
Anggota DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menyebut kebijakan ini akan memberikan tekanan besar terhadap kemampuan fiskal daerah dalam menjaga stabilitas anggaran, terutama bagi daerah dengan ketergantungan tinggi terhadap dana perimbangan dari pusat.
“Balikpapan masih sangat bergantung pada transfer pusat. Ketika terjadi pemotongan drastis, otomatis ruang fiskal kita menyempit. Pemerintah daerah harus segera melakukan langkah penyesuaian,” ujarnya, Jumat 17 Oktober 2025.
Berdasarkan simulasi awal, kebijakan tersebut berpotensi memangkas APBD Kota Balikpapan hingga Rp1,5 triliun dari total rencana Rp4,5 triliun. Dampaknya paling terasa pada tiga pos utama pendapatan daerah.
Pertama, Dana Transfer Pusat (DTP) yang semula diproyeksikan Rp1,8 triliun, diperkirakan hanya akan terealisasi sekitar Rp750 miliar atau terjadi pengurangan hingga 70 persen.
Kedua, Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi juga mengalami koreksi tajam dari Rp300 miliar menjadi hanya Rp100 miliar.
Ketiga, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp1,5 triliun diprediksi sulit tercapai akibat penurunan aktivitas ekonomi dan berkurangnya peredaran uang di masyarakat hingga Rp1 triliun.
Andi Arif menegaskan bahwa kondisi tersebut akan memaksa pemerintah kota melakukan revisi mendasar terhadap struktur APBD 2026.
Sejumlah proyek infrastruktur non-esensial seperti pembangunan drainase dan peningkatan jalan kemungkinan besar ditunda, sementara program prioritas seperti BPJS gratis dan bantuan perlengkapan sekolah tetap harus dipertahankan.
DPRD Balikpapan telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk meminta evaluasi atas kebijakan pemotongan tersebut.
Ia menilai, pengurangan drastis DTP dan DBH tidak sebanding dengan kontribusi besar Kalimantan Timur, terutama Balikpapan, sebagai daerah penghasil migas dan batubara.
Sebagai langkah mitigasi, DPRD mendorong Pemkot Balikpapan memperkuat iklim investasi, memperluas lapangan kerja, serta mempercepat diversifikasi ekonomi daerah.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk mengadopsi pola hidup hemat dan berorientasi produktif guna menghadapi potensi perlambatan ekonomi.
“Balikpapan harus bertransformasi menjadi kota yang mandiri secara fiskal. Ketahanan ekonomi lokal menjadi kunci untuk melewati fase pengetatan anggaran nasional,” pungkas Andi Arif. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



