• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Umum

Sekolah di Pusat Kota Belajar dari Rumah, Disdikbud Minta Orang Tua Awasi Anak

admin by admin
September 1, 2025
in Umum
0 0
0
Sekolah di Pusat Kota Belajar dari Rumah, Disdikbud Minta Orang Tua Awasi Anak

Oplus_16908288

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memberlakukan kebijakan belajar dari rumah selama dua hari, Senin dan Selasa, 1–2 September 2025.

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi potensi kemacetan lalu lintas yang diperkirakan terjadi akibat aksi massa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan menyasar sekolah-sekolah di kawasan yang berpotensi terdampak langsung.

“Langkah ini kami ambil demi memastikan proses belajar tidak terganggu dan keselamatan peserta didik tetap terjamin. Kami tidak ingin aktivitas sekolah terhambat karena kondisi lalu lintas yang padat,” tegas Irfan.

Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan Disdikbud, aturan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan yang berada di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari simpang tiga Plaza Balikpapan hingga Pelindo, serta kawasan Gunung Pasir hingga Jalan Jenderal Sudirman (Klandasan). Wilayah Gunung Sari tidak termasuk dalam kebijakan ini.

Jumlah sekolah yang masuk dalam daftar terdampak mencapai puluhan unit, mencakup PAUD, SD, SMP hingga SPNF.

Dari jenjang PAUD, ada 27 lembaga yang diarahkan untuk BDR, antara lain TK Adhyaksa XVI, TK Kemala Bhayangkari, TK Santa Miriam, TK Pelita 1, KB Shadira, hingga TPA Primananda.

Untuk jenjang SD, ada 12 sekolah yang termasuk dalam kebijakan ini, di antaranya SD Kemala Bhayangkari 01, SDN 003 Balikpapan Kota, SD Katolik Santa Theresia, SD Nasional KPS, SD Gajah Mada, hingga SDN 022 Balikpapan Tengah.

Di tingkat SMP, tercatat 14 sekolah masuk dalam daftar, antara lain SMP 1, SMP 2, SMP 27, SMP Islam Istiqomah, SMP Santo Mikail, SMP Advent, hingga SMP Kartika V-1.

Sementara itu, untuk SPNF ada dua lembaga, yakni SKB Balikpapan Selatan dan PKBM Ans Noor Salam.

Irfan menambahkan, meskipun siswa belajar dari rumah, guru dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir untuk melakukan absensi di sekolah.

“Ini penting untuk menjaga kedisiplinan tenaga pendidik sekaligus memastikan layanan pendidikan tetap berjalan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar orang tua berperan aktif dalam mendampingi anak-anak selama proses belajar di rumah.

“Kami mengimbau orang tua ikut mengawasi, agar siswa tidak menjadikan kebijakan ini sebagai libur, tetapi benar-benar tetap belajar sesuai arahan guru,” ucap Irfan.

Dengan adanya langkah ini, Disdikbud berharap proses pendidikan tetap berjalan lancar meskipun ada dinamika situasi di pusat kota.

“Kami berharap seluruh pihak memahami kebijakan ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas belajar,” tutup Irfan. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan/jan)

Tags: Disdikbud BalikpapanDiskominfo BalikpapanPemkot Balikpapan
admin

admin

Next Post
Kobaran Api Hanguskan Round Walker Balikpapan Permai, Satu Pekerja Tak Selamat

Kobaran Api Hanguskan Round Walker Balikpapan Permai, Satu Pekerja Tak Selamat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

November 27, 2024
Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Juli 5, 2025
Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Juli 8, 2024
Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Januari 21, 2025
Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

0
Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

0
Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

0
Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

0
Hak Angket DPRD Kaltim Dinilai Sah Secara Hukum, Akademisi Ingatkan Jangan Jadi Alat Tekanan Politik

Hak Angket DPRD Kaltim Dinilai Sah Secara Hukum, Akademisi Ingatkan Jangan Jadi Alat Tekanan Politik

Mei 7, 2026
Ganja Kiriman Sumatera Digagalkan Masuk Balikpapan, Polisi Ringkus NF

Ganja Kiriman Sumatera Digagalkan Masuk Balikpapan, Polisi Ringkus NF

Mei 7, 2026
Gol Cepat Dembele Antar Paris Saint-Germain Melaju ke Partai Puncak Liga Champions

Gol Cepat Dembele Antar Paris Saint-Germain Melaju ke Partai Puncak Liga Champions

Mei 7, 2026
Gol Saka Bawa Arsenal Singkirkan Atletico, Tiket Final di Tangan

Gol Saka Bawa Arsenal Singkirkan Atletico, Tiket Final di Tangan

Mei 6, 2026

Recommended

Hak Angket DPRD Kaltim Dinilai Sah Secara Hukum, Akademisi Ingatkan Jangan Jadi Alat Tekanan Politik

Hak Angket DPRD Kaltim Dinilai Sah Secara Hukum, Akademisi Ingatkan Jangan Jadi Alat Tekanan Politik

Mei 7, 2026
Ganja Kiriman Sumatera Digagalkan Masuk Balikpapan, Polisi Ringkus NF

Ganja Kiriman Sumatera Digagalkan Masuk Balikpapan, Polisi Ringkus NF

Mei 7, 2026
Gol Cepat Dembele Antar Paris Saint-Germain Melaju ke Partai Puncak Liga Champions

Gol Cepat Dembele Antar Paris Saint-Germain Melaju ke Partai Puncak Liga Champions

Mei 7, 2026
Gol Saka Bawa Arsenal Singkirkan Atletico, Tiket Final di Tangan

Gol Saka Bawa Arsenal Singkirkan Atletico, Tiket Final di Tangan

Mei 6, 2026

Tentang Kami

Seputar Kata merupakan media berita terpercaya dengan fokus berita di benua etam.

Categories

  • Bontang
  • Ekonomi
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • Samarinda
  • Umum

Tags

Akmal Malik Alwi Al Qadri Balikpapan Budiono Diskominfo Balikpapan Diskominfo PPU Disporapar Balikpapan DPRD Balikpapan DPRD PPU DRPD Balikpapan Gasali Ibu kota Nusantara IKN Makmur Marbun MMA MotoGP 2017 Muhammad Zainal Arifin Nusantara Otorita IKN Pegadaian Pemkab PPU Pemkot Balikpapan Pemprov Kaltim Persiba Balikpapan Pertamina Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 PLN Polda Kaltim Polri PPU PSSI PTMB PT Pegadaian Puskesmas Damai Puskesmas Klandasan Ilir Rahmad Mas'ud Ratih Kusuma Sabu-sabu Seputarkata.com Super Bowl The Presidents Cup Timnas Indonesia Valentino Rossi Yono Suherman

Recent News

Hak Angket DPRD Kaltim Dinilai Sah Secara Hukum, Akademisi Ingatkan Jangan Jadi Alat Tekanan Politik

Hak Angket DPRD Kaltim Dinilai Sah Secara Hukum, Akademisi Ingatkan Jangan Jadi Alat Tekanan Politik

Mei 7, 2026
Ganja Kiriman Sumatera Digagalkan Masuk Balikpapan, Polisi Ringkus NF

Ganja Kiriman Sumatera Digagalkan Masuk Balikpapan, Polisi Ringkus NF

Mei 7, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa

© 2026 Seputar Kata. Developed and Maintained by Hosting Rakyat