BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 H/2025 M, Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota tentang pelaksanaan kurban secara Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Edaran ini menjadi panduan resmi bagi masyarakat, khususnya penjual dan pelaksana kurban, untuk menjamin kesehatan hewan, kebersihan lingkungan, serta kesesuaian syariat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, Sri Wahyuningsih, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut mengatur teknis penjualan dan pemotongan hewan kurban.
“Penjual wajib mengantongi izin dari kelurahan dan DP3, serta menyediakan bukti perjanjian sewa lahan jika menggunakan tempat bukan milik pribadi. Lokasi juga tidak boleh mengganggu lalu lintas atau ketertiban umum,” jelasnya, Senin 2 Juni 2025.
Tempat penjualan harus memenuhi standar teknis, seperti memiliki pagar pembatas, akses yang memadai, dan pelindung dari cuaca ekstrem. Desain kandang perlu dibuat aman agar hewan tidak stres atau terluka.
Masyarakat juga diimbau cermat memilih hewan kurban yang sehat, tidak cacat, tidak kurus, dan berjenis kelamin jantan.
Hewan juga harus memiliki dua buah zakar yang lengkap dan simetris. Untuk usia, kambing dan domba minimal satu tahun, sedangkan sapi dan kerbau minimal dua tahun, ditandai dengan tumbuhnya gigi tetap.
Dari sisi administrasi, hewan kurban wajib dilengkapi dokumen seperti Sertifikat Veteriner dari daerah asal, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan, dan rekomendasi pemasukan dari otoritas veteriner wilayah penerima.
Untuk pemotongan, lokasi harus jauh dari kawasan rawan banjir dan memiliki fasilitas lengkap, termasuk area penerimaan hewan, tempat penyembelihan, area pengolahan daging dan limbah, serta ketersediaan air bersih.
“Air bersih adalah komponen vital untuk menjaga kebersihan selama proses penyembelihan berlangsung,” tambah Sri.
Ia menekankan bahwa semua aturan ini bertujuan menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan, sekaligus menjamin pelaksanaan kurban sesuai nilai-nilai ibadah.
Pemkot Balikpapan bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan intensif di lapangan guna memastikan pelaksanaan kurban berjalan tertib, aman, dan sesuai pedoman ASUH. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan/jan)



