• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Advetorial

Pemkot Balikpapan Tegaskan Pedoman Kurban Jelang Iduladha

admin by admin
Juni 2, 2025
in Advetorial, Balikpapan
0
Penjual hewan kurban di kawasan Balikpapan Selatan

Penjual hewan kurban di kawasan Balikpapan Selatan

333
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 H/2025 M, Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota tentang pelaksanaan kurban secara Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Edaran ini menjadi panduan resmi bagi masyarakat, khususnya penjual dan pelaksana kurban, untuk menjamin kesehatan hewan, kebersihan lingkungan, serta kesesuaian syariat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, Sri Wahyuningsih, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut mengatur teknis penjualan dan pemotongan hewan kurban.

“Penjual wajib mengantongi izin dari kelurahan dan DP3, serta menyediakan bukti perjanjian sewa lahan jika menggunakan tempat bukan milik pribadi. Lokasi juga tidak boleh mengganggu lalu lintas atau ketertiban umum,” jelasnya, Senin 2 Juni 2025.

Tempat penjualan harus memenuhi standar teknis, seperti memiliki pagar pembatas, akses yang memadai, dan pelindung dari cuaca ekstrem. Desain kandang perlu dibuat aman agar hewan tidak stres atau terluka.

Masyarakat juga diimbau cermat memilih hewan kurban yang sehat, tidak cacat, tidak kurus, dan berjenis kelamin jantan.

Hewan juga harus memiliki dua buah zakar yang lengkap dan simetris. Untuk usia, kambing dan domba minimal satu tahun, sedangkan sapi dan kerbau minimal dua tahun, ditandai dengan tumbuhnya gigi tetap.

Dari sisi administrasi, hewan kurban wajib dilengkapi dokumen seperti Sertifikat Veteriner dari daerah asal, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan, dan rekomendasi pemasukan dari otoritas veteriner wilayah penerima.

Untuk pemotongan, lokasi harus jauh dari kawasan rawan banjir dan memiliki fasilitas lengkap, termasuk area penerimaan hewan, tempat penyembelihan, area pengolahan daging dan limbah, serta ketersediaan air bersih.

“Air bersih adalah komponen vital untuk menjaga kebersihan selama proses penyembelihan berlangsung,” tambah Sri.

Ia menekankan bahwa semua aturan ini bertujuan menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan, sekaligus menjamin pelaksanaan kurban sesuai nilai-nilai ibadah.

Pemkot Balikpapan bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan intensif di lapangan guna memastikan pelaksanaan kurban berjalan tertib, aman, dan sesuai pedoman ASUH. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan/jan)

Tags: Diskominfo BalikpapanPemkot Balikpapan
Share133Tweet83Share23
Previous Post

First Year Inspection PLTU Kalselteng 2 Dukung Keandalan Listrik Kalimantan Selatan Di Tengah Peringatan Hari Lahir Pancasila

Next Post

Pemkot Balikpapan Tegaskan Pedagang Kurban Wajib Jaga Kebersihan

admin

admin

Next Post
Sudirman Djayaleksana

Pemkot Balikpapan Tegaskan Pedagang Kurban Wajib Jaga Kebersihan

dr. I Dewa Gede Dony Lesmana,

Tingginya Kasus Gigitan HPR, Balikpapan Tetap Waspada Rabies

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, memimpin upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Peringati Hari Lahir Pancasila, ASN Balikpapan Diingatkan Pentingnya Etika dan Integritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi