PENAJAM, Seputarkata.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kick off perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Rabu, 23 April 2025, sebagai bagian dari upaya integrasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan e-SIGN dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSeR).
Langkah ini bertujuan mendukung transformasi digital dan implementasi rekam medik elektronik, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 24 Tahun 2022.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nicko Herlambang, mengapresiasi inisiatif RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) dalam melaksanakan perekaman TTE bagi para jajarannya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BSeR dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU atas dukungan mereka.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan aman, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pengguna layanan terhadap RSUD RAPB,” ungkap Nicko.
Nicko berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di RSUD RAPB, menjadikan rumah sakit tersebut lebih responsif, inovatif, serta efektif dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Ia juga mendorong RSUD RAPB untuk menjadi contoh bagi organisasi perangkat daerah lainnya di PPU, terutama yang memberikan layanan publik.
Hadir dalam acara ini Direktur RSUD RAPB PPU, dr. Lukasiwan Eddy Saputro, Kepala Diskominfo PPU, Khairudin, serta pejabat manajemen RSUD RAPB dan tenaga teknis dari Balai Besar Sertifikat Elektronik Pusat. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)



